BatamNow.com – Pemerintah memperpanjang lagi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan, 10-24 Mei 2022
Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali selama dua pekan ke depan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 minggu ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (09/05/2022).
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, PPKM level 1 luar Jawa-Bali kini menjadi 88 daerah, level 2 menjadi 276 daerah, level 3 menjadi 22 daerah, dan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
“Tingkat reproduksi efektif di luar Jawa-Bali 0,997, di bawah 1,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Hasil pemantauan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan. (*)