PT ASL Setujui Tuntutan Buruh: Pekerja Subkontraktor Akan Diangkat Jadi Karyawan, Tapi... - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PT ASL Setujui Tuntutan Buruh: Pekerja Subkontraktor Akan Diangkat Jadi Karyawan, Tapi…

22/Okt/2025 18:30
PT ASL Setujui Tuntutan Buruh: Pekerja Subkontraktor Akan Diangkat Jadi Karyawan, Tapi…

Demo buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat BAtam, di PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang pada Rabu (22/10/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Batam – Manajemen PT ASL Shipyard akhirnya menyetujui tuntutan buruh massa aksi Koalisi Rakyat Batam (KRB) untuk mengalihkan seluruh pekerja subkontraktor (subcon) menjadi karyawan PT ASL, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pantauan BatamNow.com, Rabu (22/10/2025), area galangan kapal PT ASL dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang utama, serta anggota marinir yang terlihat di dalam area perusahaan.

Sebelumnya, situasi aksi sempat memanas setelah dialog pertama antara manajemen dan perwakilan massa di kantin perusahaan.

Massa aksi mendapat informasi bahwa ada isu kedatangan tim audit dari Jakarta yang hasil laporannya disebut akan disampaikan kepada OJK dan bursa efek Jakarta.

@batamnow Manajemen PT ASL Shipyard akhirnya menyetujui tuntutan buruh massa aksi Koalisi Rakyat Batam (KRB) untuk mengalihkan seluruh pekerja subkontraktor (subcon) menjadi karyawan PT ASL, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pantauan BatamNow.com, Rabu (22/10/2025), area galangan kapal PT ASL dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang utama, serta anggota marinir yang terlihat di dalam area perusahaan. Sebelumnya, situasi aksi sempat memanas setelah dialog pertama antara manajemen dan perwakilan massa di kantin perusahaan. Massa aksi mendapat informasi bahwa ada isu kedatangan tim audit dari Jakarta yang hasil laporannya disebut akan disampaikan kepada OJK dan Bursa Efek Jakarta. Ketua KRB, Yapet Ramon, dalam orasinya mengungkap isu yang menyebut hasil audit tragedi di kapal Floating Storage and Offloading (FSO) MT Federal II beberapa waktu lalu, adalah kecelakaan water balancing. “Ini isunya berkembang lebih kritikal lagi, ternyata ASL ini sudah melakukan kebohongan. Mereka menyewa tim audit dari Jakarta dan auditnya itu dilaporkan ke OJK dan Bursa Efek yang mana hasil auditnya kecelakaan water balancing yang meledak. Ini betul-betul suatu kejahatan yang biadap, nyawa manusia dimain-mainkan,” ujar Yapet Ramon dalam orasinya. Bila isu itu benar, lanjutnya, pimpinan PT ASL harus menerima konsekuensi. “Kalau betul ada surat itu, kami akan publikasikan, maka konsekuensinya adalah tanggung jawab penuh adalah pimpinan-pimpinan PT ASL. Mereka semua melakukan pembohongan publik, nyawa manusia mereka bohongi demi mendapatkan asuransi,” tegasnya. Di lokasi yang sama, General Manager PT ASL Audrie Kosasih, membantah tudingan tersebut. “Maaf Pak, untuk ini saya tidak tahu dan tidak pernah dengar itu, karena saat ini tim Labfor masih investigasi dan mem-police line. Jadi tidak mungkin ada tim dari mana pun bisa masuk ke sana,” ujarnya. Situasi yang sempat tegang akhirnya dapat diredam oleh Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo bersama Kasat Intel Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam. Setelah dilakukan mediasi kedua di pos sekuriti, pihak manajemen dan KRB kembali berdialog hingga tercapai kesepakatan. Manajemen PT ASL menyetujui tuntutan KRB untuk mengalihkan seluruh pekerja subcon menjadi karyawan PT ASL dalam waktu tiga bulan, dengan berbagai persyaratan administratif dan kesehatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Audrie Kosasih selaku General Manager Operasional PT ASL, lengkap cap perusahaan dan bermeterai 10.000. “Syukur Alhamdulillah kegiatan hari ini membuahkan hasil, walau belum sempurna. Tapi mudah-mudahan dengan surat penyataan dari seorang GM itu bisa menjadi awal untuk adanya perubahan yang lebih baik lagi bagi para pekerja subcon yang nantinya dialihkan menjadi karyawan PT ASL,” kata Yapet Ramon kepada wartawan. “Tapi dengan perubahan itu ada syarat-syarat yang tertentu seperti harus KTP Batam sesuai Perda Kota Batam dan hal lain tentunya terkait kesehatan itu juga penting. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dan bisa selesai dalam tiga bulan,” lanjutnya. Diberitakan, FSO MT Federal II meledak untuk kali kedua di PT ASL Shipyard pada 15 Oktober 2025. Awalnya dilaporkan ada 31 korban, dan data terakhir, korban tewas sebanyak 13 orang di antaranya. Empat bulan yang lalu, 24 Juni 2025, insiden serupa juga terjadi di kapal dan shipyard yang sama dengan korban tewas empat pekerja serta lima lainnya mengalami luka ringan hingga berat. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamnews #batamsirkel #batamhariini #beritabatam #batamhits #fypシ゚viral #rempang #semuatentangbatam #galang #batampunyacerita #batamdaily #barelang #fypシ #batamtiktokcommunity #aslshipyard ♬ original sound – BatamNow.com

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Ungkap Alasan Kapal Federal II Tak Disita Jadi Barang Bukti Setelah Kasus Ledakan Maut Pertama

Ketua KRB, Yapet Ramon, dalam orasinya mengungkap isu yang menyebut hasil audit tragedi di kapal Floating Storage and Offloading (FSO) MT Federal II beberapa waktu lalu, adalah kecelakaan water balancing.

“Ini isunya berkembang lebih kritikal lagi, ternyata ASL ini sudah melakukan kebohongan. Mereka menyewa tim audit dari Jakarta dan auditnya itu dilaporkan ke OJK dan Bursa Efek yang mana hasil auditnya kecelakaan water balancing yang meledak. Ini betul-betul suatu kejahatan yang biadap, nyawa manusia dimain-mainkan,” ujar Yapet Ramon dalam orasinya.

Ketua Koalisi Rakyat Batam, Yapet Ramon. (F: BatamNow)

Bila isu itu benar, lanjutnya, pimpinan PT ASL harus menerima konsekuensi.

“Kalau betul ada surat itu, kami akan publikasikan, maka konsekuensinya adalah tanggung jawab penuh adalah pimpinan-pimpinan PT ASL. Mereka semua melakukan pembohongan publik, nyawa manusia mereka bohongi demi mendapatkan asuransi,” tegasnya.

Demo buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat BAtam, di PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang pada Rabu (22/10/2025). (F: BatamNow)

Di lokasi yang sama, General Manager PT ASL Audrie Kosasih, membantah tudingan tersebut.

“Maaf Pak, untuk ini saya tidak tahu dan tidak pernah dengar itu, karena saat ini tim Labfor masih investigasi dan mem-police line. Jadi tidak mungkin ada tim dari mana pun bisa masuk ke sana,” ujarnya.

General Manager PT ASL Shipyard Batam, Audrie Kosasih. (F: BatamNow)

Situasi yang sempat tegang akhirnya dapat diredam oleh Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo bersama Kasat Intel Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam.

Setelah dilakukan mediasi kedua di pos sekuriti, pihak manajemen dan KRB kembali berdialog hingga tercapai kesepakatan.

Manajemen PT ASL menyetujui tuntutan KRB untuk mengalihkan seluruh pekerja subcon menjadi karyawan PT ASL dalam waktu tiga bulan, dengan berbagai persyaratan administratif dan kesehatan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Audrie Kosasih selaku General Manager Operasional PT ASL, lengkap cap perusahaan dan bermeterai 10.000.

“Syukur Alhamdulillah kegiatan hari ini membuahkan hasil, walau belum sempurna. Tapi mudah-mudahan dengan surat penyataan dari seorang GM itu bisa menjadi awal untuk adanya perubahan yang lebih baik lagi bagi para pekerja subcon yang nantinya dialihkan menjadi karyawan PT ASL,” kata Yapet Ramon kepada wartawan.

“Tapi dengan perubahan itu ada syarat-syarat yang tertentu seperti harus KTP Batam sesuai Perda Kota Batam dan hal lain tentunya terkait kesehatan itu juga penting. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dan bisa selesai dalam tiga bulan,” lanjutnya.

Diberitakan, FSO MT Federal II meledak untuk kali kedua di PT ASL Shipyard pada 15 Oktober 2025. Awalnya dilaporkan ada 31 korban, dan data terakhir, korban tewas sebanyak 13 orang di antaranya.

Empat bulan yang lalu, 24 Juni 2025, insiden serupa juga terjadi di kapal dan shipyard yang sama dengan korban tewas empat pekerja serta lima lainnya mengalami luka ringan hingga berat. (H)

Berita Sebelumnya

Proyek IPAL BP Batam Tak Kunjung Rampung, Menteri Keuangan Purbaya Diminta Mengatensi

Berita Selanjutnya

PWI Kepri Apresiasi Komitmen Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Pers dan Polri

Berita Selanjutnya
PWI Kepri Apresiasi Komitmen Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Pers dan Polri

PWI Kepri Apresiasi Komitmen Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Pers dan Polri

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply