BatamNow.com – PT Harapan Mitra Properti satu-satunya perusahaan yang lulus evaluasi pada prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center.
Kini perusahaan itu menjadi sorotan publik.
Banyak mempertanyakan sepak terjang perusahaan itu dalam pengembangan dan pengoperasian pelabuhan.
Ada lagi menuding PT Harapan Mitra Properti ini ‘belum cukup umur’ untuk berpartisipasi di prakualifikasi.
Penelusuran BatamNow.com, PT Harapan Mitra Properti didirikan pada 21 September 2022 dengan akta pendirian satu notaris di Kota Batam.
Berdasarkan salinan profil perusahaan diperoleh dari Ditjen AHU, legal perusahaan tersebut disahkan lewat SK Menkumham tertanggal 23 September 2022.
Saat didirikan, PT Harapan Mitra Properti hanya berusaha di bidang real estat dengan mendaftarkan satu saja Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yakni KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa.
Modal dasar saat pendirian perusahaan itu sebesar Rp 10 miliar dengan 10.000 lembar saham masing-masing senilai Rp 1 juta.
Sedangkan modal ditempatkan sebesar Rp 2,5 miliar yang disetor dalam bentuk uang.
Jajaran pengurusnya, antara lain inisial HL sebagai Direktur Utama, memiliki 1.875 lembar saham (75 persen)
SN sebagai Komisaris, memiliki 375 lembar saham (15 persen).
WH sebagai Direktur, memiliki 250 lembar saham (10 persen).
Tahun 2024, Daftar KBLI Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan
Masih berdasarkan salinan profil perusahaan bersumber dari Ditjen AHU, PT Harapan Mitra Properti melakukan perubahan akta pada 22 April 2024.
Perubahan akta itu dilakukan di notaris yang membuat akta pendirian perusahaan itu. Perubahannya meliputi anggaran dasar hingga data perseroan.
Pada anggaran dasar, berubah maksud dan tujuan perusahaan itu. PT Harapan Mitra Properti kini memiliki tiga nomor KBLI.
Dua nomor baru didaftarkan adalah KBLI 52221 berjudul Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut dan KBLI 52223 berjudul Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan.
Pasca perubahan akta, modal dasar PT Harapan Mitra Properti melonjak 11.900 persen atau 119 kali lipat menjadi Rp 1,2 triliun terdiri dari 1,2 juta lembar saham.
Pun modal disetor melonjak 11.900 persen menjadi Rp 300 miliar terdiri dari 300 ribu lembar saham.
Susunan Pengurus dan Komposisi Saham Terbaru
Berdasarkan akta perubahan PT Harapan Mitra Properti, tiga pendiri perusahaan itu masih masuk dalam susunan pengurus dengan jumlah saham yang sama.
Namun ada 7 pengurus baru, yakni empat perseroan terbatas (PT) dan tiga orang lainnya.
Berikut ini susunan terbaru pengurus dan komposisi saham PT Harapan Mitra Properti berdasarkan akta perubahan per 22 April 2024:
- HL sebagai Direktur Utama, memegang 1.875 lembar saham (0,625 persen)
- SN tanpa jabatan, memegang 375 lembar saham (0,125 persen)
- WH nonjabatan, memegang 250 lembar saham (0,083 persen)
- PT BBS nonjabatan, memegang 105.000 lembar saham (35 persen)
- PT BMS nonjabatan, memegang 90.000 lembar saham (30 persen)
- PT HMJ nonjabatan, memegang 72.500 lembar saham (24,166 persen)
- PT PBGB nonjabatan, memegang 30.000 lembar saham (10 persen)
- H sebagai Direktur, saham nihil
- HS sebagai Komisaris Utama, saham nihil, R sebagai Komisaris, saham nihil.
Baru Ubah Akta, Menang Prakualifikasi
Ternyata, tanggal perubahan akta PT Harapan Mitra Properti yakni pada 22 April 2024 bertepatan dengan masa tahapan prakualifikasi pertama dalam pemilihan mitra kerja sama untuk Pelabuhan Internasional Batam Center.
Jadwal prakualifikasi pertama pada 16-24 April 2024, dengan tahap penjelasan/ Aanwijzing pada 19 April.
Prakualifikasi pertama itu pun dinyatakan gagal oleh Panitia Pemilihan, karena kurang dari dua perusahaan peserta yang memasukkan dokumen kualifikasi.
Panitia pun menyelenggarakan prakualifikasi ulang mulai 29 April sampai 8 Mei 2024, dan tahapan penjelasan/ Aanwijzing pada 6 Mei.
Kemudian pada Rabu, 22 Mei, Panitia Pemilihan mengumumkan bahwa hanya PT Harapan Mitra Properti yang lulus prakualifikasi berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen kualifikasinya.
Adapun prakualifikasi ini untuk mencari mitra baru dalam pengelolaan dan pengembangan Pelabuhan Internasional Batam Center menggantikan PT Synergy Tharada yang memegang konsesi 25 tahun dengan pola kerja sama operasional (KSO) hingga Juli 2024.
Informasi diperoleh dari sumber BatamNow.com, ada 5 perusahaan termasuk PT Harapan Mitra Properti yang mengikuti prakualifikasi yang diulang ini setelah sebelumnya gagal karena kurang dari 2 peserta memasukkan dokumen kualifikasi.
Setelah tahap prakualifikasi kelar, akan dilanjut ke proses lelang yang hasil evaluasinya akan menentukan perusahaan pemenang.
Mitra terpilih nanti akan mengembangkan proyek terminal Pelabuhan Batam Center dan kawasan komersialnya dengan total luas lahan 23,4 hektare. Nilai proyeknya diestimasi Rp 3,4 triliun, sebagaumana pengumuman saat tahap prakualifikasi. (D/red)
Masih ada perusahaan Pemrakarsa, PT. Metro Nusantara Bahari, kan?