BatamNow.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam terus berkomitmen menjaga marwah profesi kewartawanan dari oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi.
Apalagi, tindak tanduk oknum yang melakukan intimidasi, pemerasan sudah menyasar berbagai lini, baik dunia pendidikan, pemerintahan, bahkan dunia usaha yang dapat mengganggu iklim investasi di Batam.
Komitmen itu didukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang ditegaskan dalam pertemuan dan silaturahmi antara pengurus PWI Batam dan jajaran korps Adhyaksa itu pada Senin (07/07/2025).
Dukungan tersebut, disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus.
“Kami mendukung PWI Batam dalam upaya memerangi hal ini. Sebab, Pers sebagai pilar keempat demokrasi dan memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Jangan hal ini malah tercoreng oleh oknum yang bertindak layaknya preman. Apalagi seperti pemberitaan di Batam, para oknum itu menyasar sekolah-sekolah, ini perlu ditertibkan,” ungkap Andi, sapaan akrabnya.

Dirinya juga mengapresiasi PWI Batam yang mau turun langsung menjawab keresahan itu, dan siap mendukung penuh agar upaya dalam menegakkan Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bisa diimplementasikan dalam tugas sehari-hari oleh wartawan.
Diskusi yang berlangsung sekitar dua jam itu berlangsung hangat.
Menurut Andi, Pemerintah Kota Batam saat ini juga tengah berupaya memajukan Kota Batam dengan banyaknya pembangunan serta menarik para investor untuk berinvestasi. Sehingga penting agar semua pihak menjaga kondusivitas Batam.
“Ini yang perlu kita jaga. Jangan sampai mengganggu iklim investasi di Kota Batam. Begitu juga dengan dunia pendidikan. Jika para guru resah karena diberitakan yang tidak-tidak, tentunya akan berdampak tidak hanya bagi dirinya, namun sekolah dan keluarga. Kami akan berupaya menyaring pemberitaan dan memastikan terlebih dahulu kebsahan dari berita yang naik, apakah berita tersebut sesuai fakta atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Batam, Romi Candra, mengungkapkan, dalam silaturahmi dan diskusi tersebut, PWI Batam membawa misi untuk mengajak masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) turut serta memerangi premanisme berkedok wartawan ini.
“Alhamdulillah, Kejari Batam melalui Kasi Intel juga menyatakan dukungannya bersama PWI Batam untuk memerangi para oknum wartawan ini,” ujar Romi, bersama Wakil Ketua Bidang Perlindungan dan Advokasi Wartawan, Hamansyah Rangkuti, dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Aini Lestari.
Ia menjelaskan, tujuan PWI Batam memerangi hal ini, semata-mata karena ingin mengembalikan citra positif profesi wartawan di tengah masyarakat. Selain itu, PWI Batam juga ingin merangkul dan mengajak wartawan tidak hanya berpedoman pada UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun juga harus menerapkan Kode Etik Jurnalistik.
Selain itu, agar wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, juga diperlukan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) melalui lembaga uji yang ditunjuk oleh Dewan Pers.
“Dewan Pers memiliki beberapa fungsi utama yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu melindungi kemerdekaan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, dan menetapkan serta mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnnya.
Senada dengan Kasi Intel Kejari Batam, PWI juga akan terus mendukung program pemerintah untuk menciptakan Batam yang kondusif. Namun, tetap akan menjalankan tugasnya untuk mberikan informasi, mendidik masyarakat, menjadi penggerak perubahan sosial, dan mengawasi jalannya pemerintahan. (A)