BatamNow.com – Penyidik Polresta Barelang tengah menyidik dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Batam periode 2014-2016.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang Kompol Budi Hartono membenarkan penyidikan yang tengah dilakukan. “Ya benar,” begitu percakapan lewat WhatsApp kepada BatamNow.com.
Sumber media ini membeber versi lain di balik dugaan kasus ini. Sumber itu menuding mantan Sekretaris DPRD Kota Batam berinisial Mzk biang kerok menggelindingnya kasus ini.
Dikatakan pada periode 2014-2016 sejumlah anggota DPRD Kota Batam melakukan perjalanan dinas.
Namun menurut sumber itu perjalanan dinas itu bukan fiktif, melainkan pembayaran biaya transportasi pesawat yang tidak dibayarkan oleh mantan sekretaris dewan (Sekwan) ke salah satu biro travel.
“Jadi biro travel itu yang melaporkan ke polisi karena biaya transportasi udara tak kunjung diselesaikan,” katanya.
Ia terangkan lagi, dulu pola atau model pencairan dana itu bersifat langsung di tangan Sekwan.
Bagian administrasi atau keuangan Sekwan, kata sumber, yang membeli langsung tiket pesawat para anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker). Di beli lewat biro travel E.
Namun, tambahnya, pihak Sekwan tak kunjung membayar atau melunasi dana transportasi tersebut kepada pengusaha jasa biro travel itu, hingga dilaporkan ke polisi, meski masalahnya sudah memakan waktu 8 tahun.
Lalu berapa jumlah dana yang berkelindan di kasus dugaan korupsi ini?
Ya ada yang satu orang di pusaran Rp 3 juta dan ada sampai Rp 5 juta, bervariasi dikali 50 anggota dewan, jadi jika ditotal bisa sampai ratusan juta,” ujarnya.
Ia sebutkan masalah dana transportasi perjalanan dinas yang dipermasalahkan bagi 50 total anggota dewan itu dalam rentang waktu Januari-Mei 2016.
Menurut Kompol Budi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang menghitung kerugian negara atas dugaan kosupsi perjalanan dinas fiktif ini. “Belum ditetapkan nama-nama tersangka karena BPK masih menghitung kerugian negara,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto tak merespons dua kali konfirmasi redaksi media ini.
Diperoleh informasi pengacara pemilik biro travel E, yakni Razman Arif Nasution.
Namun Razman yang musuh bebuyutan pengacara kondang Hotman Paris itu hanya menjawab singkat konfirmasi media ini, “No comment”.
Adapun daftar nama-nama anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019, sebagai berikut:
- M Yunus Muda (Golkar)
- Ruslan (Golkar)
- Nuryanto (PDIP)
- Udin P Sihaloho (PDIP)
- Mesrawati Tampubolon (Demokrat)
- Harmidi (Gerindra)
- Firman Ucok Tambusai (Firman Ucok Tambusai)
- Bustamin (Hanura)
- Idawati Nursanti (PPP)
- Rekaveny Soerya (PDIP)
- Ganda Tiur (PDIP)
- Hendra Asman (Golkar)
- Ides Madri (Golkar)
- Helmy Hemilton (Demokrat)
- Nyang-Nyang Haris Pratamura (Gerindra)
- Lik-Khai-awalnya Taufik Muntasir (Nasdem)
- Yudi Kurnain (PAN)
- Uba Ingan Sigalingging (HANURA)
- Erizal (PPP)
- Aman Spd (PKB)
- Rohaizat (PKS)
- Muhammad Yunus (Demokrat)
- Tumbur M Sihaloho (PDIP)
- Werton (Gerindra)
- Ruslan Ali Waschim (Golkar)
- Edward Brando (PAN)
- Fauzan (PKB)
- Bobi Alexander (Hanura)
- Mukriyadi (PKS)
- Suhardi Tahirek (Nasdem)
- Djoko Mulyono (Golkar)
- Dandis Rajaguguk (PDIP)
- Mulya Rindo Purba (Gerindra)
- M Jeffry Simanjuntak (PKB)
- Amintas Tambunan (Nasdem)
- Sumali (Demokrat)
- Nono Hadi Siswanto (PAN)
- Sukaryo (PKS)
- Sugito
- Budi Mardiyanto (PDIP)
- Iman Sutiawan (Gerindra)
- Marlon Brando Siahaan (Gerindra)
- Zainal Abidin (Golkar)
- Teuku Hamzah Husen (Demokrat)
- Safari Ramadhan (PAN)
- Muhammad Musofa (Hanura)
- Ricky Indrakari (PKS)
- Eki Kurniawan (PPP)
- Sallon Simatupang (Nasdem)
- Jurado Siburian (PKPI). (red)