BatamNow.com – Relawan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang di Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima pembayaran uang makan periode April 2022 hari ini, Jumat (23/12/2022) sore.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan relawan dr Alhamzah Juliandou. “Alhamdulillah uang makan relawan sudah masuk ke rekening masing-masing hari ini. Baru masuk bulan 4 (April),” katanya ke BatamNow.com, Jumat sore.
Seyogianya pembayaran uang makan yang relawan terima adalah untuk periode April-Juni 2022, dengan nominal ±Rp 3 juta per bulan.
Periode tiga bulan itulah yang baru selesai di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat.
“Sisa bulan Mei-Juni sedang dalam tahap proses transfer juga. Mungkin setelah bulan 4 ini selesai ditransfer,” jelasnya.
Alhamzah mengatakan, uang makan periode April 2022 itu masuk ke rekening pribadinya pada pukul 13.52 WIB.
Diketahui, pembayaran uang makan relawan ini ditransfer setiap transaksi untuk 1 bulan, bukan akumulasi atau rapel. Seperti pembayaran periode Januari-Maret 2022, uang makan ditransfer dalam tiga transaksi dengan jeda masing-masing antara 1-3 jam.
Diberitakan, seluruh relawan RSKI Galang telah resmi diberhentikan pada Rabu (21/12/2022). Hingga kini, mereka masih menunggu uang makan yang menjadi hak mereka itu dituntaskan.
Untuk uang makan periode Juli-Desember 2022, para relawan masih menunggu informasi karena seperti sebelumnya harus menunggu BPKP selesai melakukan review dan audit.
Pada acara Pemberhentian dan Penarikan Personel Satgas RSKI Covid-19, Rabu kemarin, Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto yang juga Komandan Satgas RSKI Galang menegaskan akan memperjuangkan penyelesaian uang makan relawan yang masih tertunggak.
“Ini tidak main-main karena itu hak kalian dan tanggung jawab saya sebagai komandanmu adalah supaya hak-hak itu sampai kepada kalian. Tidak kurang, tidak lebih,” tegas Yudi dalam sambutannya.
Ia juga menjamin uang makan para relawan akan sampai sesuai besaran yang telah ditentukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Saya ingatkan, hak-hak kalian tidak akan pernah ada yang berani memotong. Saya taruhannya, pangkat saya taruhannya, jabatan saya taruhannya. Ini bukan omong kosong,” tegasnya lagi.
Pemberhentian dan penarikan personel Satgas RSKI Covid-19 Pulau Galang tertuang dalam surat nomor B/1537/XII/2022 yang ditandatangani Kasrem Kol Inf Tagor Rio Pasaribu atas nama Danrem 033/Wira Pratama selaku Dansatgas RSKI Galang.
Sejak RSKI Galang diresmikan pada 6 April 2020, berarti sudah 990 hari para relawan dari unsur sipil maupun TNI yang mengabdi dan berjuang dalam penanganan pasien Covid-19 semasa pandemi. (D)