BatamNow.com – Warga di Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan Pos Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam di Kampung Sembulang Pasir Merah, Senin (24/06/2024).
“Hari ini Senin 24 Juni 2024, kami masyarakat Sembulang menolak keras relokasi ataupun digeser, dan pulangkan Ditpam dari tempat kami, bubarkan pos BP Batam yang ada di Kelurahan Sembulang. Takbir,” seru perwakilan warga dalam aksi di depan pos Ditpam BP Batam yang kini pintunya tertutup rapat.
“Allahu Akbar,” seru warga Rempang yang menjadi peserta aksi penolakan ini.
Dalam aksi ini, warga membawa alat peraga berupa poster berisi narasi penolakan relokasi dan keresahan mereka soal keberadaan pos Ditpam BP Batam di kampungnya.
Menurut warga, pos Ditpam BP Batam terletak di Kampung Sembulang Pasir Merah itu terbuka pada hari-hari sebelum aksi mereka.
Keberadaan pos maupun personel Ditpam BP Batam di Kampung Sembulang Pasir Merah, dinilai meresahkan warga yang tinggal di kampung sendiri.
“Itu tempat tim BP Batam ngetem di situ. Itu ruko dia 3 pintu ditambah sebelah, jadinya 4 pintu semuanya. Di situ Ditpam BP Batam mangkal. Cuma informasinya bocor, kosong hari ini. Biasa kan anak-anak itu mangkal di situ semua, tidur di situ,” kata Wadi warga Rempang, kepada BatamNow.com, Senin (24/06).
Ia tak tahu pasti apa tujuan pos itu didirikan di sana, sehingga menambah keresahan warga yang masih kukuh menolak relokasi dampak program strategis nasional Rempang Eco-City.
“Kita minta bubarkan pos BP Batam di situ, dengan ada di situ kenyamanan kita tak nyaman, risih dengan keberadaan mereka di situ. Dengan keberadaan mereka di situ, kadang mereka ada tugas ke sana – ke sini, kadang-kadang masuk kampung. Jadi warga resah dengan keberadaan mereka,” ucapnya.
Warga Minta BP Batam Transparan
Warga Rempang yang masih kukuh menolak relokasi, menyesalkan sikap BP Batam yang dinilai tak transparan soal data warga setuju digeser dan dari kampung mana saja.
Warga ingin tahu, berapa sebenarnya jumlah KK yang setuju direlokasi dari 5 kampung yang terdampak di tahap awal pengempangan Rempang Eco-City.
Apalagi warga mendapatkan informasi data warga setuju direlokasi tapi penelusuran mereka bahwa domisili KK-nya tidak di kampung sebagaimana disebutkan, atau bahkan tidak dikenali oleh warga di kampung tersebut.
“BP Batam selama ini kan terselubung dengan data, dia nggak mau bagi data. Ada data sekitar 40 orang, tapi saya banyak nggak kenal,” ungkap Wadi.
Ia mencontohkan, seperti dalam data yang mereka peroleh ada 4 KK yang direncanakan pindah hari ini setelah setuju direlokasi. Tapi, kampung asalnya di Rempang, menjadi tanda tanya bagi warga Rempang.
“Ada 2 masuk KK Sembulang Hulu, padahal kami pun warga Sembulang Hulu dan pak RT sendiri pun tak kenal dia,” tegas Wadi.
Ia pun meminta lagi agar BP Batam transparan soal data konkret warga yang setuju direlokasi/ digeser. Utamanya jumlah KK yang berasal dari 5 kampung terdampak pertama yakni Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Sembulang Pasir Merah, Pasir Panjang, dan Belongkeng.
Sebab informasi diperoleh warga, diduga banyak jumlah KK yang setuju direlokasi malah berasal dari luar 5 kampung yang terdampak di awal pengembangan Rempang Eco-City.
“Ini yang mendaftar dari Tanjung Banun, Dapur 6, Tiga Putri, Sungai Buluh, dimasukkan ke yang terdampak, padahal mereka belum terdampak di tahap pertama,” tukasnya.
Berdasarkan verifikasi BP Batam dan dimuat dalam siaran persnya, ada 821 KK warga yang terdampak pembangunan proyek tahap awal di lahan seluas 2.370 hektare.
Sementara data BP Batam juga, per 19 Juni 2024 sudah ada 386 KK yang setuju direlokasi, dan 115 diantaranya sudah bergeser ke hunian sementara.
Namun, BP Batam tak menjelaskan sudah berapa KK yang setuju direlokasi dari 5 kampung yang terdampak tahap awal pengembangan Rempang Eco-City.
Ketika ditanya terkait pos Ditpam BP Batam dan transapransi data jumlah KK yang setuju direlokasi, Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait bungkam, tak menjawab konfirmasi dikirim BatamNow.com, Senin (24/06). (D)
Pilkada ada yg mulai bermain “Masyarat Yg jadi Tumbal”