BatamNow.com – Merespons pengaduan warga Pulau Rempang, Galang, Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyurati untuk meminta klarifikasi kepada Kepala BP Batam, Kapolda Kepri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dan Wali Kota Batam.
Informasi diperoleh media ini, keempat surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo tertanggal 14 Agustus 2023.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo belum merespons pesan konfirmasi dikirimkan media ini. Sementara Komisioner Pengaduan Komnas HAM membenarkan beberapa surat klarifikasi yang dikirimkan terkait aduan warga Rempang.
“Komnas HAM melalui bidang Mediasi sudah mengeluarkan Surat permintaan keterangan Kepada Polda Kepri, Pemprov Kepri, BP Batam dan Badan Pertanahan terkait persoalan Pulau Rempang,” jelas Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan lewat pesan WhatsApp kepada BatamNow.com, Senin (14/08/2023).
Hari menegaskan, Komnas HAM juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak berupaya mengkriminalisasi warga Pulau Rempang. “Mendahulukan penyelesaian persoalan agraria dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat daripada melakukan kriminalisasi,” pesannya.
Hari mengatakan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan oleh bidang Mediasi berdasarkan aduan yang dibuat warga Rempang. “Surat itu tindak lanjut dari pengaduan warga,” ujarnya.
Diberitakan media ini, perwakilan warga Rempang yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) membuat pengaduan ke Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Senin (19/06).
Menurut Hari, apapun alasannya, hak-hak warga adat yang sudah mendiami suatu tempat, bahkan sejak ratusan tahun silam, tidak boleh dikesampingkan. “Kami di Komnas HAM juga concern memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan tanah ulayat,” tukasnya.
Seperti diketahui, warga Rempang-Galang sangat mendukung rencana pengembangan Eco-City di sana, namun mereka tak setuju dengan rencana relokasi masyarakat tempatan dari kampung tua yang telah mereka tempati sejak 1834.
Penolakan relokasi itu juga disampaikan warga ketika Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kantor Camat Galang, di Sembulang, Pulau Rempang pada Minggu (13/08).
Sebelum warga melakukan demo, di hari yang sama, tokoh masyarakat Gerisman Ahmad juga mengalami kejadian tidak mengenakkan di rumahnya di Pantai Melayu, Rempang.
Ketua KERAMAT itu dijemput oleh pihak yang mengaku dari Ditreskrimum Polda Kepri. Namun akhirnya ia tak jadi dibawa sebab puluhan warga berdatangan dan menentang penjemputan itu.
Gerisman mengaku kecewa atas kejadian itu, apalagi dia selama ini kooperatif memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus maupun Ditreskrimum Polda Kepri. (D)