BatamNow.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengungkapkan, Pemerintah Indonesia akan menempatkan beberapa sipil dan militer di Singapore Air Traffic Control Centre (SATCC).
Hal ini dilakukan menyusul adanya perjanjian kesepakatan Realignment Flight Information Region (FIR) pada Januari 2022.
“Selain itu, otoritas penerbangan udara Singapura juga berkewajiban untuk mencegah dan menginformasikan kemungkinan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing kepada otoritas pertahanan udara Indonesia,” kata Fadjar dalam Seminar Nasional Sekkau A-III bertajuk ‘Implementasi CMAC Pasca Perjanjian Realignment FIR Indonesia-Singapura’, di Markas Sekkau, Jakarta, Senin (25/04/2022).
Seiring dengan adanya kesepakatan FIR, keduanya juga menjalin kerja sama civil military cooperation in air traffic management (CMAC) atau kerja sama sipil dan militer dalam manajemen lalu lintas penerbangan.
Menurut Fadjar, kerja sama CMAC ini bertujuan agar tak terjadi pelanggaran kedaulatan pada kemudian hari.
“Tujuannya (CMAC) untuk memberikan kepastian terbukanya jalur komunikasi aktif guna menjamin tidak terjadinya pelanggaran kedaulatan,” terang dia.
Di samping itu, kerja sama CMAC juga bertujuan untuk menciptakan kelancaran penerbangan, baik untuk pesawat militer maupun sipil yang melintas di wilayah Indonesia.
Fadjar mengatakan, pejabat kementerian dan lembaga dalam beberapa bulan terakhir tengah giat melaksanakan rapat terkait FIR Indonesia dan Singapura.
Sebagai stakeholders penegak kedaulatan di udara, TNI AU membutuhkan berbagai masukan yang bersifat strategis dari semua pihak.
“Mengingat pentingnya rumusan civil military cooperation in air traffic management yang juga harus direncanakan secara tepat dan terukur serta dilaksanakan secara kolektif, kolaboratif, dan sinergi dari seluruh pihak,” tegas dia. (*)
sumber: Kompas