BatamNow.com – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, personel Sat Samapta Polresta Barelang kembali melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19 di Perumahan Cluster Puri Legenda, Kota Batam, Sabtu (07/08/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Firdaus S.Sos adalah sebagai langkah preemtif dan preventif. Penyemprotan disinfektan dilakukan di setiap gang, lorong, Posyandu serta rumah-rumah di Perumahan Puri Legenda.
Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan 1 unit tandom dan 2 unit double cabin Sat Samapta Polresta Barelang serta 3 unit mesin gendong disinfektan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK mengatakan, ”Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Sat Samapta Polresta Barelang ini mengupayakan pemutusan penyebaran Covid-19 di perumahan yang terpapar. Semoga ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari virus Covid-19.”
Kapolresta Barelang mengimbau security di perumahan, dan juga perangkat RT/RW agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap warganya yang terpapar dan menjalani isolasi mandiri di lingkungannya.
“Khususnya kepada warga masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sehingga kita mampu melawan Covid-19,” ungkap Kapolresta Barelang.(*)