BatamNow.com – Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan tak ada masalah di Pelabuhan Penumpang Internasional Batam Ceter, pasca pengalihan pengelolaannya mulai Jumat (02/08/2024).
Sementara pantauan BatamNow.com, Sabtu (03/08), 1 ponton dari 3 ponton tempat bersandar feri di pelabuhan itu disegel dan dirantai oleh pihak PT Synergy Tharada (PT ST) dengan cara merantai akses keluar masuk ke ponton.
Sebagaimana diketahui ponton di pelabuhan feri berfungsi sebagai dermaga apung.
Ponton yang dirantai itu posisinya di kanan ujung pelabuhan arah Teluk Tering.
Disegel oleh PT ST pada Jumat malam, sehari setelah manajemen meninggalkan pelabuhan.
“Kami menyegel ponton itu dikarenakan belum ada penyelesaian anatara kami (PT ST) dengan BP Batam, karena kan itu tidak termasuk ke dalam perjanjian investasi,” kata Chief Executive Officer (CEO) PT Synergy Tharada (ST) Reza Riadi, kepada BatamNow.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (03/08).
Sampai hari ini, katanya, baik dari BP Batam maupun pengelola baru yakni PT Metro Nusantara Bahari (MNB) belum ada menghubungi PT ST terkait penyelesaian kompensasi ponton itu.
Ponton itu dibangun PT ST pada tahun 2015 atas persetujuan BP Batam, dan di luar investasi sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Kronologi penambahan ponton itu, dulunya, untuk mengatasi penumpukan antrean feri terutama pada hari-hari besar dimana trip kapal ditambah karena jumlah penumpang melonjak.
Selain masalah ponton yang belum terselesaikan, Reza menyebut masalah lainnya adalah kompensasi untuk penunjang fasilitas Pelabuhan Batam Center, seperti penambahan (renovasi) ruang tunggu, rambu lalu lintas laut, serta kapal patroli.
“Ruang tunggu nggak disegel, tapi renovasi dan pengembangannya itu kami, itu yg belum selesai dan clear mengenai kompensasinya,” jelas Reza.
Selain itu adalagi masalah pengadaan alat bantu navigasi yang belum terselesaikan.
Alat itu adalah panduan untuk nakhoda yang berlayar ke dan dari Pelabuhan Batam Center, agar tidak kandas di perairan yang semakin mendangkal diduga karema terjadinya aktivitas reklamasi di dua sisi Teluk Tering.
“Fungsinya itu untuk membantu para nakhoda kapal yang ingin berlabuh ke pelabuhan, karena kan kedalaman laut yang di samping rambu-rambu itu dangkal, dan bisa mengakibatkan kandasnya kapal,” jelas Reza.
Reza mengungkapkan, PT ST mengadakan dan merawat 16 unit rambu lalu lintas laut sebagai sarana bantu navigasi setiap feri yang masuk-keluar alur pelayaran di Pelabuhan Batam Center.
Menurutnya, kewajiban mereka sebenarnya hanya menyediakan unit rambu lalu lintas laut. Tapi kenyataannya, mereka juga merawat rambu tersebut dan menggunakan anggaran PT ST.
Reza menegaskan, rambu laut itu tak bisa dibiarkan tanpa dirawat.
“Karena kita hanya menyediakan. mengelola, menjaga memelihara itu tugas pihak BP, namun setelah kami sediakan, kami juga yang memelihara,” ujar Reza.
PT ST masih menghitung nilai anggaran yang mereka keluarkan untuk perawatan dan pemeliharaan rambu laut selama ini.
Sementara Dendi belum merespons konfirmasi dikirim BatamNow.com, Sabtu (03/08). (Aman)