BatamNow.com – Lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kota Batam, warga Bengkong Nusantara mendesak pemasangan sambungan langsung dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam ke tempat tinggal mereka.
Selama ini, kebutuhan air warga di sana bergantung dari kios air sejak 2014.
RDPU digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (02/12/2021) dan dimulai sekira pukul 10.00.
Warga Bengkong Nusantara resah karena hingga kini masih bergantung dengan kios air yang ditambah lagi kontinuitas aliran airnya juga tak lancar.
“Masalah air janganlah dipelintir ke sana ke sini. Ini kan kebutuhan primer. Ini akan jadi bumerang kalau tidak diselesaikan,” ucap salah satu warga.
Sementara pengelola kios air di Bengkong Nusantara, Ginting mengatakan bahwa kiosnya tak sanggup menyuplai air secara maksimal karena kapasitasnya yang sudah tidak sebanding dengan banyaknya warga di sana.
“Makanya para RT dan RW harus memahami hal itu. Saya enggak mau dikatakan sebagai lintah di kampung itu,” ujarnya.
Sebagai kontraktor yang membuat kios air di sana pada 2014, Johnson Sibuea menjelaskan pihaknya menghadapi kendala ketika mengusahakan pemasangan sambungan instalasi air ke Bengkong Nusantara pada tahun 2019.
Dia katakan, telah disepakati dengan warga untuk sambungan instalasi per unit sebesar Rp 3.500.000 dengan tiga kali cicilan.
“Saya bekerja dahulu dan tidak meminta duit dulu. Namun akhirnya ribut dan didemo pada 2019,” terang Jhonson.
RDPU itu dihadiri Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean bersama beberapa anggota Komisi III; General Manager SPAM Hilir, Ibrahim Koto; General Manager SPAM Hulu, Hadjad Widagdo; Direktur PT Moya Indonesia, Sutedi Raharjo; Direktur Utama CV Aza Sukses, Jhonson Sibuea; perwakilan Camat Bengkong; Lurah Bengkong Sadai, Firdaus; serta 20 orang yang terdiri dari RW/RT dan perwakilan warga Bengkong Nusantara.
Ditemui usai RDPU, Ibrahim Koto mengatakan masih akan melakukan rapat internal dan pemasangan sambungan baru instalasi air SPAM Batam ke Bengkong Nusantara ditargetkan pada akhir Januari 2022.
“Menunggu untuk dirapatinternalkan kembali tentang biaya yang akan dibebankan untuk disosialisasikan ke masyarakat,” ujar Ibrahim kepada wartawan, Kamis (02/12). (R)