Selain Menkeu, BPK Diminta Audit Segera Proyek IPAL Batam: Berpotensi Susul Kasus Batu Ampar? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Selain Menkeu, BPK Diminta Audit Segera Proyek IPAL Batam: Berpotensi Susul Kasus Batu Ampar?

23/Okt/2025 10:41
Proyek IPAL BP Batam Berbiaya Rp 800 M Diduga Mangkrak dan Jabatan Baru Iyus Rusmana

Pipa sambungan rumah proyek IPAL BP Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setelah Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, kini giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diminta melakukan audit menyeluruh atas proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Batam.

Desakan audit datang dari sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Batam, yang menilai proyek ini sudah terlalu lama tertunda tanpa kejelasan manfaat.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH meminta, “BPK segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana soft loan Korea untuk proyek IPAL Batam. Proyek ini sudah berjalan lebih dari 8 tahun, molor dari target awal 2020, dan sampai sekarang tidak jelas sudah berapa persen yang benar-benar berfungsi”.

Sama dengan Panahatan, Junaedi SH, pemerhati anti korupsi juga mengkritisi keras terkatung-katungnya perampungan proyek ini.

Menurutnya, proyek ini memiliki sejumlah tanda-tanda yang mencurigakan, mulai dari revisi kontrak yang berulang, perpanjangan waktu pengerjaan hingga 2025, hingga tidak jelasnya nasib 11.000 sambungan rumah tangga yang seharusnya sudah aktif difungsikan.

Selain itu, naiknya pokok pinjaman dari USD 50 juta USD menjadi USD 54,5 juta memicu pertanyaan di saat proyek mandek.

Proyek ini dibiayai oleh pinjaman luar negeri dari Korea Selatan senilai USD 54,5 juta tersebut atau setara sekitar Rp 900 miliar dengan asumsi kurs Rp 16.565 per dolar AS.

Tangkapan layar website BP Batam menampilkan beberapa siaran pers yang menjanjikan waktu berbeda target penyelesaian proyek IPAL. (F: Tangkapan layar/ bpbatam.go.id)

Dibayari Pinjaman, Tapi Hasilnya Belum Terasa

Sebagai informasi, proyek IPAL Batam dikerjakan oleh BP Batam, dengan kontraktor Hansol Paper Co., Ltd., dan konsultan Sunjin Engineering & Architecture, keduanya dari Korea Selatan

Sementara pendanaan pun berasal dari pinjaman lunak Economic Development Cooperation Fund (EDCF) yang dikelola oleh Korea Eximbank.

Pinjaman ini merupakan hasil perjanjian antar-pemerintah (G2G) dan dicairkan melalui Kementerian Keuangan RI.

Satu sumber terpercaya mengatakan setelah masa grace period 5 tahun berakhir pada 2022, Pemerintah Indonesia mulai mencicil pokok dan bunga pinjaman ini.

Baca Juga:  PUPR Minta Pengelola SPAM Jamin Kebutuhan Air Minum Warga 24 Jam Nonstop

Namun, proyek yang dimaksud masih jauh dari selesai dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Pipa sambungan rumah proyek IPAL BP Batam. (F: BatamNow)

BPK Diminta Transparan dan Independen

Desakan terhadap BPK dilandasi oleh kekhawatiran publik bahwa penggunaan dana luar negeri di Batam rawan penyimpangan.

Terlebih, sebelumnya proyek revitalisasi dermaga Pelabuhan Batu Ampar — juga di bawah BP Batam — telah menyeret sejumlah pihak menjadi tersangka atas dugaan korupsi proyek pendalaman kolam.

“Setelah skandal Dermaga Utara Batu Ampar, kita tidak ingin proyek IPAL menyusul kasus dugaan korupsi Pelabuhan Batu Ampar, Batam,” kata Sasangko, tokoh masyarakat Batam, pensiunan aparat penegak hukum ini.

Ini, katanya, urusan hajat hidup masyarakat dan uang publik.

“Jika ada indikasi kerugian negara, BPK harus hadir dan menjelaskan kepada rakyat,” kata Junaedi.

Sasongko juga menekankan bahwa permintaan audit ini bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang negara dan pinjaman luar negeri.

Pemerintah Indonesia dan Exim Bank of Korea telah melakukan penandatanganan secara seremonial Loan Agreement (LA) atas The Development of Sewerage System in Batam Island pada Jumat, (21/03/2014) bertempat di Auditorium Gedung Frans Seda. (F: ist)

Butuh Aksi Serius, Bukan Janji Manis

Sebelumnya, BP Batam menjanjikan proyek IPAL ditargetkan selesai pada Oktober 2025, setelah janji berulang sebelumnya.

Namun publik mulai pesimis karena penyelesaian proyek telah tertunda lebih dari beberapa tahun dari jadwal awal.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mempertanyakan mengapa Korea Selatan tetap menambah nilai pinjaman menjadi USD 54,5 juta, padahal proyek belum menunjukkan hasil signifikan.

“Bukan hanya BP Batam, tapi EDCF Korea seharusnya menjelaskan kenapa proyek ini dibiarkan berlarut. Jika ini proyek kerja sama internasional, maka harus ada standar dan akuntabilitas internasional pula,” tambah Junaidi.

Baik EDCF maupun BP Batam bungkam ketika dikonfirmasi media ini terkait terkatung-katungnya penyelesian proyek ini.

Konfirmasi ke BP Batam ditujukan ke Deputi/Anggota Bidang Pelayanan Umum, Arystuti Sirait; Direktur Fasling & SPAM, Iyus Rusmana; serta Kabiro Umum, Muhamad Taofan, namun tak ada respons. (Red)

Berita Sebelumnya

PWI Kepri Apresiasi Komitmen Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Pers dan Polri

Berita Selanjutnya

Ada Nama Mafia “Penyelundup” di Batam Masuk Daftar Catatan Menkeu Purbaya, Siapa?

Berita Selanjutnya
Rokok dan Mikol Ilegal Masih Marak? BC Batam Gagalkan Peredaran Senilai Rp 37,5 Miliar di Caturwulan I Tahun 2025

Ada Nama Mafia "Penyelundup" di Batam Masuk Daftar Catatan Menkeu Purbaya, Siapa?

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply