BatamNow.com – Dikerjakan sejak tahun 2019, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari di Kota Makassar diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (22/02/2024).
Sementara proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) BP Batam yang dikerjakan sejak tahun 2017, hingga kini, tampaknya, masih tak transparan proses penyelesaiannya.
“Hingga tahun 2024, penyelesaian proyek itu entah dimana rimbanya, tampaknya terseok-seok,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.
Pengerjaan proyek BP Batam, dinilai banyak pihak seperti sudah menjadi proyek mangkrak.
Sudah berkali addendum (perpanjangan kontrak waktu pengerjaan), namun penyelesaian proyek itu hingga 7 tahun tak kunjung selesai.
Adapun proyek yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Selatan itu, bernilai Rp1,2 triliun. Dengan skema pendanaan APBN sebesar Rp 1,067 triliun, ADB Rp 672 miliar dan APBD Kota Makassar Rp 150 miliar.
Selain IPAL Losari, sebelumnya Jokowi juga meresmikan proyek IPAL Sei Selayur di Sumatera Selatan, pada 26 Oktober 2023.
IPAL Sei Selayur dikerjakan sejak tahun 2020. Berbiaya Rp 1,3 triliun, kerja sama antara Pemerintah Australia dan pemerintah pusat serta daerah ini mengkoneksikan 15.000 septic tank ke instalasi pengolahan.
Sedangkan biaya proyek IPAL di Batam dengan anggaran USD 50 Juta atau setara dengan ±Rp 750 miliar dengan kurs Rp 15.000.
Proyek IPAL BP Batam dibiayai EDCF (Economic Development Cooperation Fund) pemberi dana pinjaman dari Korea Selatan ini, direncanakan dengan kapasitas 20 ribu meter kubik (m³) per hari atau setara 230 liter per detik.
IPAL Losari itu berkapasitas 16 ribu m³ dengan 41 ribu sambungan rumah, sedangkan IPAL di Batam yang nyaris menjadi proyek mangkrak direncanakan berkapasitas 11 ribu sambungan rumah.
Menurut Panahatan wajar saja kalau persepsi publik di Batam, proyek yang dikerjakan Hansol sebagai main contractor dari Korea Selatan itu terkesan mangkrak.
Ia membandingkan proyek dengan 41 ribu satuan sambungan ke rumah warga bisa selesai dalam 5 tahun dan sudah diresmikan Presiden Jokowi.
“Kan proyek IPAL Batam itu sudah hampir jalan 7 tahun, BP Batam tak transparan ke publik. Itu kan untuk keperluan publik dan dana pinjaman dari asing lagi yang juga akan dibebankan ke masyarakat, ini sudah bagaimana?” ujar Panahatan yang juga sebagai pengacara muda ini.
Menurut dugaan Panahatan, proyek IPAL BP Batam ini mesti diselidiki pihak kejaksaan, dimana letak masalahnya.
Dari dulu, ujar Panahatan, selalu janji ke janji akan penyelesaian proyek ini, dan hingga kini belum tahu di mana rimbanya.
General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iyus Rusmana yang juga sebagai penanggung jawab proyek IPAL Batam belum menjawab konfirmasi BatamNow.com yang dikirim lewat chat WhatsApp, Jumat (23/02). (red)