Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi, KPK Akan Turun Langsung ke Pelabuhan Termasuk di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi, KPK Akan Turun Langsung ke Pelabuhan Termasuk di Batam

20/Des/2022 21:12
Stranas Pencegahan Korupsi: Pelabuhan Batu Ampar Masih Banyak Catatan Pembenahan

Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam, salah satu yang masuk zona merah Stranas Pencegahan Korupsi. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Upaya memangkas birokrasi dan penggunaan digitalisasi di pelabuhan terus didorong guna meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) dan korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan hadir langsung untuk mengawasi aktivitas di pelabuhan termasuk di Batam.

Perbaikan tata kelola pelabuhan menjadi salah satu fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelabuhan Batu Ampar di Batam, salah satu yang mendapat rapor merah dari Stranas PK.

Perbaikan itu menjadi salah satu dari 15 aksi pencegahan korupsi yang dirilis Stranas PK, di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

“Stranas PK akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, serta Menteri Politik Hukum dan HAM,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri pada acara bertema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi itu.

Dia menjelaskan, Stranas PK terdiri dari lima kementerian/lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Peluncuran aksi ini merupakan implementasi Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional PK,” kata Firli.

Baca Juga:  Pelabuhan Batu Ampar Diganjar Rapor Merah dan dalam Pengawasan Stranas Pencegahan Korupsi, Ada Apa?

Dia menambahkan, aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.

Adapun 15 aksi pencegahan korupsi itu ialah:

  1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta
  2. Pengendalian Ekspor Impor
  3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan Untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa
  4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan
  5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha
  6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa
  7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)
  9. Penataan Aset Pusat
  10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
  11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah
  12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah
  13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana
  14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
  15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hadir pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. (RN)

Berita Sebelumnya

Waduh! Uang Makan Belum Dibayar Lunas, Tetiba Dikabarkan Seluruh Relawan RSKI Galang Berakhir Besok

Berita Selanjutnya

Karumkit Kol CKM dr Robert Simanjuntak Prihatinkan Nasib Ratusan Relawan Covid-19 di RSKI Galang

Berita Selanjutnya
Relawan Covid-19 RSKI Galang di Batam Tagih Uang Makan ke Presiden Jokowi

Karumkit Kol CKM dr Robert Simanjuntak Prihatinkan Nasib Ratusan Relawan Covid-19 di RSKI Galang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com