BatamNow.com – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Sat Samapta Polresta Barelang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (04/08/2021).
Dalam kegiatan ini, dilakukan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) di berbagai titik di Kawasan Tiban Centre.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus S.Sos bersama dengan Tim Gugus Covid-19 yakni Personel Sat Samapta Polresta Barelang, TNI, Dit Pam, Dishub, Kejari Batam serta Satpol PP.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Apalagi saat ini sedang dalam masa PPKM Level 4 dengan pengetatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat keluar rumah.
Masyarakat pun menerima imbauan yang disampaikan oleh Tim Gugus Covid-19 untuk mematuhi prokes dan tidak melaksanakan aktivitas di tempat keramaian.
Dalam kegiatan ini juga, Tim Gugus Covid-19 melaksanakan tes antigen massal kepada para pemilik dan karyawan tempat makan maupun kafe yang ada di Kawasan Tiban Centre, juga kepada para pengunjung yang tidak mematuhi prokes.
Masyarakat yang melaksanakan antigen massal ini sebanyak 209 orang. Dari hasil antigen massal diantaranya 206 negatif dan 3 orang positif.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Level 4 ini, pentingnya memakai masker ditengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” ungkap Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus S.Sos.(*)