Tiga Obat Ini Disebut Tak Layak Dikonsumsi, Mengapa Lolos BPOM? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tiga Obat Ini Disebut Tak Layak Dikonsumsi, Mengapa Lolos BPOM?

24/Okt/2022 06:10
Wajib Kantongi Izin Edar BPOM, Pelaku UMKM dapat Mengurus Secara Online

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (F: BPOM)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memperbaharui daftar obat yang memiliki kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dilansir CNBC Indonesia, Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan terdapat tiga produk yang melebihi batas ambang cemaran. Adapun takaran ambang batas yang aman untuk tubuh masing-masing EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg per berat badan per hari.

“Ada tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman,” jelas Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Ketiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman yakni: Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Lantas, kenapa tiga produk tersebut bisa lolos BPOM?

Penny bilang, kadar cemaran di produk jadi bukan merupakan kewajiban pihaknya. Ketentuan ini pun sudah sesuai dengan standar pengawasan farmasi internasional.

Industri farmasi, kata Penny seharusnya bisa melakukan sendiri, menganalisa dan meningkatkan kualitas kontrolnya, sebagai bentuk tanggung jawab hak edarnya.

Baca Juga:  Jaksa Agung Harap Hakim Berani Vonis Mati Koruptor Kelas Kakap

“Selama ini memang pengawasan terhadap kadar pencemar di produk jadi tidak jadi ketentuan standar-standar pengawasan atau standar pembuatan obat,” jelas Penny.

Tidak mensyaratkan adanya pengawasan produk jadi terhadap pencemar-pencemar tersebut. Sehingga itu (pengawasan ke produk jadi) tidak dilakukan,” kata Penny lagi.

Maraknya terjadinya gagal ginjal pada anak, yang kemungkinan disebabkan karena mengkonsumsi berlebih obat sirup yang mengandung EG dan DEG ini, kata Penny pihaknya akan meningkatkan pengawasannya.

“Kualitas kontrol akan ditingkatkan dan akan mengawasi juga pengawasan di post market pada produk tersebut dengan berbasis risiko,” jelas Penny.

“Ini akan jadi pendalaman kami pada perusahaan-perusahaan yang didapatkan produknya melebihi ambang batas atau tidak memenuhi persyaratan,” kata Penny lagi.

Pendalaman yang akan dilakukan BPOM berkaitan dengan pengawasan sumber bahan baku obat yang terkandung di dalamnya.

“Kami sudah mulai melakukan langkah-langkah pembinaan, mendatangi, dan melihat lebih jauh bahan baku detailnya,” jelas Penny. (*)

Berita Sebelumnya

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko Dilantik Virtual Senin 24 Oktober 2022

Berita Selanjutnya

Hari Ini Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko Dilantik Secara Virtual

Berita Selanjutnya
Hari Ini Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko Dilantik Secara Virtual

Hari Ini Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko Dilantik Secara Virtual

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply