BatamNow.com, Jakarta – Hingga 11 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 543.965 konten terkait judi di berbagai platform digital. Namun, hal ini dirasa belum cukup, mengingat judi online ibarat fenomena gunung es.
“Kementerian Kominfo memperoleh informasi terkait dengan konten judi online di ruang digital melalui penelusuran mandiri patroli siber, laporan masyarakat, dan laporan kementerian/lembaga lainnya. Adapun, upaya patroli siber yang dilakukan oleh Kemenkominfo sendiri cukup terbatas, dimana konten-konten yang dapat diakses hanya konten yang tersedia secara publik. Terhitung sejak 2018 hingga 11 Juli 2022, Kemenkominfo telah melakukan upaya pemutusan akses terhadap 543.965 konten terkait judi di berbagai platform digital,” ungkap Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (12/07/2022).
Permadi menerangkan, target pemasaran judi online tidak terbatas dan jenis judi online yang ditangani oleh Kemenkominfo pun sangat bervariasi. “Situs judi online tertentu juga menawarkan ragam jenis judi dalam satu tautan baik seperti casino, judi bola, sampai dengan slot, sehingga para pelaku judi dapat memilih jenis judi yang sedang diinginkan,” bebernya.
Soal dugaan sejumlah pengusaha, bahkan pejabat negara ikut mau judi online, Dedy enggan berkomentar. “Kami fokus pada pemutusan aplikasi judi online. Kemenkominfo melakukan pemutusan akses judi online. Penelusuran sampai dengan penindakan pemilik situs judi online dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, kami siap mendukung dan memberikan bantuan kepada pihak yang berwenang atas hal yang bersifat teknis,” terangnya.
Permadi mengakui, ada banyak kendala yang dihadapi dalam memberantas judi online. “Para penyelenggara judi online kerap menghadirkan akses dengan nama/bentuk permainan yang sedikit berbeda, sehingga terkesan tidak ada pemutusan akses yang dilakukan. Penegakan hukum secara lintas negara turut menjadi tantangan karena setiap negara memiliki aturannya masing-masing,” pungkasnya. (RN)