BatamNow.com – Belakangan ini rumah Yusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke‑10 dan ke‑12, sering didatangi para tokoh dari berbagai komunitas akademisi, politisi dan lainnya untuk menyampaikan kegelisahan mereka tentang situasi kekinian di Indonesia.
Di Batam pun kondisi serupa mulai muncul.
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) Kota Batam mengungkapkan satu kegelisahan tentang masa depan Batam.
Hal itu muncul dalam acara buka puasa bersama (Bukber) para tokoh Kalam yang digelar di Restoran D’Patros Harbour Bay, Jodoh, Batam, Sabtu (14/03/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sebagian besar para pelaku sejarah pembangunan Batam yang telah bermukim di kota ini lebih dari 30 tahun.
Pekumpulan Kalam sudah sejak lama terbentuk, didirikan oleh berbagai kalangan lintas etnis, suku bangsa dan agama sebagai penyeimbang dalam memberi konstribusi positif bagi pembangunan Batam.
Sejumlah tokoh Kalam tampak yang hadir diacara bukber, di antaranya anggota DPD RI yang juga mantan Gubernur Kepri serta mantan Kepala Otorita Batam Ismeth Abdullah bersama istrinya Aida Ismeth, anggota DPRD Kepri Taba Iskandar, Asmin Patros, mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, tokoh pendidikan Batam Sri Soedarsono, anggota DPRD Kota Batam Surya Makmur Nasution, serta sejumlah tokoh lainnya seperti Suhardi, Wahyu Wahyudin, dan Ketua Kalam Batam Hermanto Nur.

Sri Soedarsono Berharap Nama Bandara Batam: BJ Habibie
Soerya Respationo, tokoh senior masyarakat Batam yang juga mantan Wakil Gubernur Kepri itu yang merasakan kegelisahan tersebut.
Ia katakan bahwa masa depan Batam harus dipastikan arah dan tujuannya ke depan.
Soerya yang Ketua DPD PDI Kepri itu memenambahkan bahwa melihat perjalanan Batam dari dulu dan kini, ia meminta Kalam agar membuat kajian urun rembuk atau diskusi publik.
“Kalam saya minta untuk mendiskusikannya,” kata Romo, akrab dipanggil.
Kata Soerya lagi, selama ini pemerintah tidak menjalankan amanah untuk menerbitkan PP hubungan kerja Pemko dan BP Batam, bukan ex-officio.
Soerya menilai salah satu persoalan mendasar berkaitan dengan hubungan kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999. Pasal ini yang perlu dikaji ulang.
Hal senada disampaikan drh Samsu yang menilai gagasan membahas masa depan Batam perlu segera dirumuskan secara konkret agar dapat menjadi kontribusi pemikiran bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, anggota DPD RI Ismeth Abdullah juga mengungkapkan kegalauan masyarakat termasuk persoalan lahan.
Salah satu contoh yang ia sampaikan, saat reses ia banyak menerima keluhan warga mengenai kewajiban pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT), dulu disebut UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita).
“Ada warga berusia 65 tahun yang bertanya, sudah pensiun tapi masih harus membayar UWTO. Padahal setiap tahun juga membayar PBB. Hal seperti ini yang sedang saya bahas dengan kementerian terkait dan BPN,” ungkap Ismeth.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Soedarsono, yang akrab disapa Bu Dar, juga menyampaikan harapannya agar nama Bandara Internasional Batam diganti menjadi B.J. Habibie sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi tokoh yang berperan besar dalam pembangunan Batam.
“Mau dibawa ke mana Batam ke depan?”, itulah rangkuman inti pokok dari diskusi yang berlangsung santai itu.
Isu Batam yang mencuat ini, tampaknya, tak sekadar unek-unek atau tak berhenti hanya saat acara bukber dan akan ada lagi penajaman pembahasan.
Atas berbagai gagasan yang muncul, Taba Iskandar mengusulkan agar para anggota Kalam Batam menggelar forum urun rembuk setelah Hari Raya Idulfitri.
Forum tersebut diharapkan dapat merumuskan berbagai masukan dan rekomendasi bagi kemajuan Batam.
Untuk itu, sejumlah nama ditunjuk sebagai tim perumus, yakni Hermanto Nur, Asmin Patros, Oenny, Usep RS, Surya Makmur Nasution, Saibansah Dardani, dan Buralimar. (*/Red)
BatamNow.com akan berupaya menayangkan isu yang berkembang dari Kalam. Ikuti terus beritanya

