BatamNow.com, Jakarta – Lantaran ulah lelaki sebagai kepala rumah tangga, ternyata berdampak besar bagi keluarganya. Dua contoh kasus yang terjadi, yakni Ferdy Sambo dan Lukas Enembe, menggambar hal tersebut.
Akibat tindakan brutal yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, yang konon katanya untuk membela kehormatan istrinya, anak-anaknya jadi korban. Bayangkan, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi harus masuk sel di dua tempat berbeda, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang sementara ini tengah diproses di Kejaksaan Agung.
Ferdy Sambo memiliki 4 orang anak. Tertua bernama Trisha Eungelica Ardyadana Sambo dan paling kecil masih berusia 1,5 tahun. Sudah tentu ulah kedua orangtuanya ini melahirkan tekanan mental dan psikis bagi anak-anaknya. Anak bungsunya kini kabarnya dititipkan ke neneknya. Dilaporkan juga anaknya yang masih sekolah mengalami perundungan dari teman-temannya.
“Kami terus memantau dan berkoordinasi terkait upaya perlindungan bagi anak Pak Sambo. Ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (06/10/2022).
Sejauh ini, ungkapnya, anak-anak Sambo sudah berada dalam lingkungan yang aman dan dapat dilindungi, yakni melalui pengasuhan keluarga, dan lembaga yang mengasuh.
Tidak bisa dibayangkan seadainya Sambo sebagai kepala keluarga divonis hukuman mati atau seumur hidup. Tentu ini menjadi pukulan berat bagi anak-anaknya.
Sementara itu, pada kasus Lukas Enembe, dugaan korupsi Rp 1 miliar dana APBD yang dipersangkakan padanya, membuat istri dan anaknya jadi terbawa-bawa. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak Gubernur Papua ini untuk diperiksa, Rabu kemarin.
Sayangnya, istri Lukas Enembe Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe mangkir. “Tidak ada konfirmasi apapun dari kedua saksi tersebut terkait ketidakhadirannya kepada tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada BatamNow.com, Kamis (06/10).
Ali juga menjelaskan, sejak awal kasus ini bergulir, KPK telah memblokir rekening bank milik Yulce Wenda. “Kami lakukan sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Papua,” terangnya.
Ali mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kedua. “Jika mangkir lagi, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menegaskan, sejauh ini KPK menunggu waktu yang pas untuk memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal ini sebagai strategi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe. “Masih wait and see, tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu,” tandasnya.
Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mempertimbangkan situasi yang pas untuk meminta keterangan kepada Lukas.
Lagi-lagi, bila dugaan korupsi APBD itu benar dilakukan oleh Lukas, tentu ini menjadi catatan buruk bagi keluarganya. Ini diperparah bila disandingkan konon dengan dugaan ‘hobi’ Lukas berjudi di luar negeri.
Psikolog keluarga Khadhra Ulfah, mengatakan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan sangat memengaruhi perkembangan anak dari segi kognitif, fisik, sosial, emosional, dan akademik anak.
“Ada tiga peran ayah dalam membentuk karakter anak yakni, menjadi role model bagi anak; pelindung dan penyedia kebutuhan anak; pelengkap simulasi perkembangan anak,” urainya.
Berkaca pada kasus yang menimpa Ferdy Sambo dan Lukas Enembe, apakah keduanya bisa menjadi role model bagi anak-anaknya? (RN)