Travel Bubble BBS Belum Berjalan, dari Permit Pelabuhan Hingga Permintaan Bebas Visa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Travel Bubble BBS Belum Berjalan, dari Permit Pelabuhan Hingga Permintaan Bebas Visa

28/Jan/2022 15:16
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari kelima pembukaan travel bubble Batam Bintan-Singapura (BBS), Jumat (28/01/2022), suasana Terminal Feri Internasional Nongsapura Kota Batam masih belum tampak kedatangan wisatawan.

Pantauan BatamNow.com di arrival hall terminal feri di Nongsa itu pada Jumat (28/01) siang, hanya ada beberapa karyawan Nongsapura beraktivitas serta sesekali warga datang untuk menggunakan mesin ATM di sana.

Ditemui di lokasi, feri Nongsapura, GM Terminal Feri Internasional Nongsapura Iwan mengatakan pihaknya mempersiapkan protokol kesehatan dalam travel bubble ini.

“Mulai dermaga sampai ruang kedatangan sudah steril,” ujar Iwan.

Sementara ketika ditanyakan soal kesiapan alat tes RT-PCR di sana, Iwan menjawab sudah disiapkan.

“Ruangnya gak bisa sembarang orang masuk pak agar bebas dari virus apapun,” katanya saat awak media ini hendak melihat alat dimaksud.

Sebelumnya, direncanakan ada kedatangan wisatawan dari Singapura ke kawasan travel bubble Nongsa Sensation di Kota Batam pada hari ini.

“Rencana tanggal 28 Januari kapal akan masuk dengan 200 pengunjung dengan 1 trip kapal BatamFast. Itu pun tergantung dari KKP apakah 100 persen dari kapasitas penumpang kapal itu diizinkan,” terang Ketua Tim Asosiasi Nongsa Sensation Anddy Fong, Senin (24/01) lalu.

Menurut Anddy, rencana ini belum bisa terealisasi sebab feri dari Nongsapura belum memperoleh permit pelabuhan dari otoritas Singapura agar bisa berlayar memasuki negara itu.

Baca Juga:  Belum Akan Ada Turis ke Batam Lewat Travel Bubble Selagi Singapura Tak Keluarkan Permit Pelabuhan

“Kemarin sudah kita ajukan melalui kantor BatamFast Singapore, target kita 4 Februari mulai berlayar,” kata Anddy ke BatamNow.com, Kamis (27/01) malam.

Selain permit pelabuhan, wisatawan dari Singapura juga enggan datang ke Batam maupun Bintan karena sudah tidak bebas visa lagi semenjak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar mengatakan ke media bahwa wisatawan yang hendak ke Indonesia wajib mengantongi visa kunjungan.

Padahal menurutnya, kebijakan bebas visa inilah yang membuat kunjungan wisatawan Singapura ke Indonesia mencapai angka jutaan sebelum tahun 2020.

Pemprov Kepri, kata Buralimar, telah menyampaikan permintaan ke Kementerian Hukum dan HAM agar pengunjung dari Singapura bebas visa.

“Kita sedang menunggu aturan teknis dari Kemenkumham. Setelah persyaratannya sudah keluar baru bisa dilihat apa yang harus kita siapkan untuk mendatangkan wisman,” kata Buralimar ke BatamNow.com, Jumat (28/01).

 

1 of 4
- +

Wajib Mengurus Visa Kunjungan

Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila membenarkan bahwa pengunjung ke Indonesia memerlukan visa kunjungan.

Visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke n egara lain.

“Sejak pandemi Covid-19 ini berubah semua. Sebelum masuk Indonesia, dia harus mengajukan visa online dahulu,” jelas Tessa ke BatamNow.com, Jumat (28/01).

Pengurusan visa online tautan link https://visa-online.imigrasi.go.id/.

Di laman itu, dijelaskan baru ada 19 negara yang dapat melakukan kunjungan wisata ke Bali ataupun Kepri dan tidak ada Singapura di daftar itu. Visa kunjungan wisata ini pun diajukan oleh penjamin korporasi dengan jenis usaha biro perjalanan atau aktivitas agen perjalanan.

Untuk jumlah pengajuan visa online ini pun dibatasi. Untuk hari ini, Jumat (28/01) hanya ada kuota 1.500 visa kunjungan dan masih tersisa 520 pada pukul 14.00 WIB.

Dalam pengajuan visa online ini, diperlukan mengisi formulir yang berisi jenis permohonan, data orang, asing, data penjamin dan dokumen pendukung. (R/LL)

Berita Sebelumnya

Resmikan Koopsudnas, KSAU Perkuat Daya Tangkal Strategis di Wilayah Kepulauan

Berita Selanjutnya

KEK Nongsa Batam Dapat 3 Investor Sebesar US$ 950 Juta, Dari Mana Saja?

Berita Selanjutnya
Silicon Valley di Indonesia Jadi Kenyataan? Batam, Malang, Kulon Progo Bersiap

KEK Nongsa Batam Dapat 3 Investor Sebesar US$ 950 Juta, Dari Mana Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com