Tuntut UMK Batam 2023 Naik 13 Persen, Buruh: Wali Kota Hanya Memikirkan Pengusaha - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tuntut UMK Batam 2023 Naik 13 Persen, Buruh: Wali Kota Hanya Memikirkan Pengusaha

02/Des/2022 10:44
Tuntut UMK Batam 2023 Naik 13 Persen, Buruh: Wali Kota Hanya Memikirkan Pengusaha

Buruh menggelar demonstrasi menolak rekomendasi Wali Kota Batam terkait UMK Batam 2023, Jumat (02/12/2022) di depan Gedung Graha Kepri, Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ratusan buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Jumat (02/12/2022) pagi. Mereka menolak besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2023 yang direkomendasikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Wali Kota Batam sudah terbukti tidak memikirkan upah buruh di Kota Batam, dia hanya memikirkan pengusaha,” teriak orator dari atas mobil komando.

Informasinya, Dewan Pengupahan Provinsi tengah menggelar rapat di Gedung Graha Kepri yang membahas surat rekomendasi wali kota terkait UMK 2023.

“Kami meminta Dewan Pengupahan Provinsi untuk mengembalikan rekomendasi wali kota, biar kami segera lanjut aksi ke kantor wali kota,” ujar orator.

Untuk diketahui, buruh menuntut UMK Batam 2023 naik sebesar 13 persen atau menjadi ± Rp 4,7 juta.

“Pemprov kembalikan SK yang diberikan wali kota. Kenaikan kita bahas lagi sesuai yang kami minta 13 persen,” ucap orator.

 

1 of 5
- +

Pantauan BatamNow.com, Jumat pukul 10.45, para buruh masih melanjutkan aksi demo di depan Gedung Graha Kepri, Batam.

Peserta demo buruh ini tergabung dalam DPC FSPMI Batam, SBSI LOMENIK, FSP Farkes Reformasi. Selain itu ada juga perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) beberapa perusahaan seperti PUK PT Ciba Vision Batam, PUK FLEX, PUK HWG dan PUK Excelitas Technologies Batam.

Baca Juga:  Tuntut UMK Batam 2023 Naik 13 Persen, Buruh: Wali Kota Hanya Memikirkan Pengusaha

Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Rudi merekomendasikan UMK Batam 2023 sebesar Rp 4.500.440, naik Rp 314.081 atau 7,5025 %.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 1260/KT.04.02/XII/2022 yang ditandatangani Muhammad Rudi tertanggal 1 Desember 2022. (D)

Berita Sebelumnya

UMK Batam 2023: Wali Kota Rekomendasikan Rp 4.500.440, Naik Rp 314 Ribu atau 7,5 Persen

Berita Selanjutnya

Kekuatan “Langit Tujuh” di Balik Tambang Ilegal, Siapa di Balik Maraknya Judi Gelper di Batam?

Berita Selanjutnya
Arena Gelper Serentak Tutup Mendadak di Batam. Ada Apa?

Kekuatan “Langit Tujuh” di Balik Tambang Ilegal, Siapa di Balik Maraknya Judi Gelper di Batam?

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply