BatamNow.com – Polisi menangkap dua pelaku yang menjambret turis Belanda di kawasan Lubuk Baja, Batam pada Senin lalu.
Pelaku ditangkap pada Rabu (27/07/2023). Keduanya adalah M Yusuf Siregar (44) yang menjadi joki dan Safrudin (35) eksekutor yang merampas tas.
Penangkapan pelaku penjambretan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono. “Jam 10 pagi (hari ini) konpers-nya,” katanya ke BatamNow.com.
Ternyata pelaku juga mengulang kejahatan jalanan yang sama di lokasi berbeda yakni sekitaran Nagoya Thamrin City, sehari setelah menjambret WNA Belanda di sekitaran Grand Batam Mall, Lubuk Baja.
Diketahui, hasil menjambret bule Belanda itu Rp 2,5 juta dan Rp 8 juta dari aksi di Jalan Thamrin. Hasil jambretnya, kata Yusuf, dipakai untuk jalan membawa anak jalan-jalan, beli pakaian, hingga main judi slot.
Informasinya, kedua pelaku adalah residivis. Mereka berkenalan di dalam penjara.
@aciokabdi♬ original sound – Jalan Jalan Batam
Diberitakan, Calestine Florentine Schwarz (28) dijambret pada Senin (24/07) siang di sekitaran Grand Batam Mall, Lubuk Baja.
Kejadian yang dialami turis asal Belanda itu divideokan warga dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video, Calestine tampak menangis sebab tasnya di jambret. Di dalam tas itu, katanya, ada dompet, kartu kredit dan barang lainnya.
Di hari yang sama, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Barelang. (Ll)
pak kasat, pelaku jambret tersebut main judi slot apa ?… Baca Selengkapnya