BatamNow.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa Gubernur dan Wagub Kepri seyogianya melakukan konsolidasi dalam rangka penguatan kelembagaan bukan mengurusi perebutan jabatan.
“Munculnya perebutan jabatan telah melukai hati masyarakat. Karena semestinya masyarakatlah yang menjadi prioritas,” ujar Uba kepada BatamNow.com, Senin (12/04/2021).
Berita yang berkembang, perebutan jabatan itu berawal dari janji Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas empat jabatan penting kepada pihak Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Marlin Agustina sebelum pasangan ini terpilih lewat Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.
Beredar pula surat bahwa salah satu ormas di Batam yang adalah pendukung Marlin akan melakukan demonstrasi untuk menagih realisasi dari janji Ansar pada Pilkada 2020 itu.
Sementara jabatan yang dijanjikan itu adalah posisi Sekretaris Daerah Pemprov Kepri serta tiga kepala dinas strategis.
Uba menjelaskan, Gubernur dan Wagub Kepri harusnya melakukan konsolidasi terkait pelaksanaan program sesuai dengan visi dan misinya.
“Yang pertama adalah meningkatkan kualitas, evaluasi kinerja semua aparatur. Lalu melakukan pembenahan yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, fokus gubernur dan wagub sekarang ini seharusnya pada pengajuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar program pembangunan penjabaran bentuk rencana kerja masing-masing dinas.
Namun hingga kini pihaknya belum menerima RPJMD itu, meskipun ada jangka waktu 3-6 bulan.
“Tetapi alangkah baiknya jika itu digesa sehingga yang menjadi harapan program percepatan pembangunan oleh gubernur dan wagub dapat terlaksana,” jelas Uba.
Pihaknya menilai perebutan jabatan strategis itu seharusnya belum menjadi prioritas. Dari sisi etika, dinilai kurang tepat karena ada aturan dalam hal pengangkatan pejabat yaitu setelah enam bulan dipersiapkan oleh gubernur dan wagub. Dan sebaiknya tidak dibuka ke publik sebelum waktu enam bulan itu.
“Karena memang kepala daerah dibatasi oleh aturan untuk melakukan pergantian yaitu setiap pergantian harus diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Uba.
Ia mempertanyakan apakah pengajuan itu sudah dilakukan. Sehingga harapannya, seluruh kekuatan komponen di lingkungan Pemprov bisa maksimal memikirkan arah pembangunan.
“Namun yang terjadi adalah gubernur dan wagub berjalan sendiri. Bahkan kami dengar Sekda tidak dilibatkan maksimal dalam urusan administrasi,” ujar Uba.
Menurutnya, hal ini malah menunjukkan kemunduran mengingat masa jabatan gubenur dan wagub hanya tersisa tiga tahun jelang Pemilu tahun 2024.
Contonya kita ingin mendengar bagaimana gubernur dan wagub mengatasi kenaikan angka pengangguran pada tahun 2021 yang mencapai 131 ribu jiwa.
“Angka ini tidak bisa dianggap sepele karena ini adalah beban pemerintah jika tidak diatasi dengan baik,” pungkasnya.
“Belum lagi melihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan dan pendidikan,” tambah Uba.
“Saat ini masyarakat mengalami persoalan kesehatan serius. Karena pandemi juga, biaya pendidikan yang harus prioritas perhatian pemerintah,” terangnya.
Selain itu, ia katakan pertumbuhan ekonomi pun minus 3,8 persen. Padahal di tahun 2019 masih surplus.
Sehingga, menurutnya dibutuhkan keseriusan untuk meningkatkan daya ekonomi masyarakat maupun investasi maupun hal yang berkaitan dengan pembangunan.
“Hal inilah yang menjadi prioritas gubernur,” tegasnya.
Uba pun meragukan kemungkinan tercapainya program yang tertuang dalam visi dan misi Gubernur dan Wagub Kepri jika melihat perpecahan terkait perebutan jabatan ini.(Panahatan)