BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia hari ini.
Kebijakan itu diambil lantaran Jokowi menilai perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia telah mengalami tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
Dilansir CNN Indonesia, berikut poin-poin pengumuman seputar PPKM yang disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (30/12/2022):
PPKM Covid-19 Dicabut
Jokowi memutuskan untuk mencabut PPKM pada hari ini. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun. Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi.
Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi.
Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker
Meski PPKM telah dicabut, namun Jokowi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” ujar Jokowi.
Vaksinasi Diperketat
Presiden Jokowi juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali program vaksinasi Covid-19 lantaran hal tersebut dapat meningkatkan imunitas masyarakat.
Ia mendorong masyarakat untuk melakukan booster dan mandiri mendeteksi gejala covid agar segera mendapatkan pengobatan.
“Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini kan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” kata Jokowi.
Jokowi memerintahkan agar aparat dan lembaga pemerintah selalu siaga. Dia meminta fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga.
“Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tuturnya.
Bansos Tetap Jalan
Jokowi mengatakan bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan kepada masyarakat meski PPKM telah dicabut.
“Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan,” katanya.
Selain bansos, Jokowi juga mengatakan pemberian vitamin dan obat di fasilitas kesehatan serta beberapa insentif pajak masih terus berjalan.
“Bantuan vitamin dan obat tersedia di faskes yang ditunjuk. Insentif pajak juga terus dilanjutkan,” ucap Jokowi.
Status Darurat Kesehatan Tak Dicabut
Jokowi menegaskan status kedaruratan kesehatan di Indonesia tidak dicabut mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Pandemi bukan per negara tapi seluruh dunia, sehingga status kedaruratan kesehatan dipertahankan mengikuti status dari WHO,” kata Jokowi.
Satgas Pusat dan Daerah Tetap Ada
Satuan tugas Covid-19 baik di pusat maupun di daerah tetap ada meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
“Dalam transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah dipertahankan merespons penyebaran cepat,” kata Jokowi.
Jokowi juga memerintahkan agar aparat, lembaga pemerintah, dan fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga.
“Pastikan mekanisme vaksin tetap berjalan utamanya vaksinasi booster,” ujarnya. (*)