UWT BP Batam Naik, Harga Pasar Meledak: Tembus Rp 10 Juta per m², “Fee Siluman” Ikut Menggila - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

UWT BP Batam Naik, Harga Pasar Meledak: Tembus Rp 10 Juta per m², “Fee Siluman” Ikut Menggila

23/Mar/2026 11:59
Gokil! 68,5 Juta Meter² Lahan Terlantar di 1.667 Lokasi di BP Batam. Rp 100 Miliar UWT Berpotensi Lesap

Kantor BP Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan oleh BP Batam sejak Januari 2026 tak sekadar berdampak administratif.

Di lapangan atau di pasar bebas, kebijakan ini memicu lonjakan harga tanah yang kian tak terkendali—bahkan menembus Rp 10 juta per meter persegi (m²).

Kenaikan tarif terbaru tersebut diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No. 321/2025 untuk tarif tahun 2026 yang menggantikan aturan sebelumnya (Perka No. 263/2024) ketentuan tarif 2025.

Di kawasan Nagoya, harga UWT untuk lahan komersial naik dari Rp 317.900 (tahun 2025) menjadi Rp 330.700 per meter persegi (tahun 2026). Lahan apartemen naik dari Rp 172.000 menjadi Rp 179.600, sementara perumahan tapak dari Rp 139.100 menjadi Rp 144.000 per meter persegi.

Kenaikan serupa juga terjadi di kawasan industri seperti Muka Kuning dan lainnya

Meski kenaikannya terlihat moderat di atas kertas, dampaknya di pasar justru berlipat.

Harga Melonjak, Praktik Gelap Menguat

Pantauan BatamNow.com, lonjakan UWT disebut menjadi pemicu naiknya harga di pasar bebas secara signifikan.

Tanah yang semula dialokasikan BP Batam kepada beberapa perusahaan untuk peruntukan investasi, malah dilego (dialihkan) ke perusahaan lain dengan harga berkali-kali lipat. Dan kondisi ini sudah tren klasik.

Tak hanya itu, praktik yang juga dikenal klasik sebagai “fee siluman” diduga ikut meroket. Istilah ini merujuk pada dugaan permainan antara oknum internal dan eksternal dalam proses alokasi lahan,–praktik lama yang hingga kini belum sepenuhnya tersentuh penindakan tegas.

Tren di lapangan menunjukkan harga lahan hasil pengalihan kini berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per meter persegi. Dan ada lebih dari itu.

Baca Juga:  Gesa Implementasi Green Port, Kemenko Marves dan BP Batam Gelar Rakor Pengelolaan Limbah B3

Bahkan, untuk lahan kosong di lokasi tertentu, harga dilaporkan menembus Rp 10 juta per meter persegi.

Angka fantastis ini bukan sekadar rumor. Nilai tersebut bahkan disebut tercantum dalam LHKPN seorang kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (yang akan diulas lebih lanjut pada laporan berikutnya).

Investasi Tinggi, Lahan Jadi Rebutan

Di balik lonjakan harga, geliat investasi menjadi faktor pendorong utama. Sepanjang 2025, Batam mencatat nilai investasi sekitar Rp 69 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.

Aktivitas di lapangan memperlihatkan masifnya pembukaan lahan (land clearing) hingga pekerjaan pematangan (cut and fill) di berbagai titik. Lahan bukan lagi sekadar aset, melainkan komoditas panas yang diperebutkan.

Hukum pasar pun berlaku, di mana permintaan tinggi, pasokan terbatas—harga di pasar bebas melambung.

Moratorium Jalan, Alokasi Lahan Tetap Gaspol

Ironisnya, lonjakan aktivitas dan transaksi lahan ini terjadi di tengah kebijakan moratorium alokasi lahan baru oleh BP Batam sejak akhir 2024, yang masih berlaku hingga Maret 2026.

Namun pantauan BatamNow.com, banyak menyebut bahwa alokasi lahan baru tetap gaspol dan soal ini belum terkonfirmasi.

Kondisi moratorium memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin pasar lahan tetap bergairah, bahkan cenderung liar, saat akses resmi justru ditutup?

Sejumlah pemerhati perkotaan mendesak BP Batam untuk membuka secara transparan mekanisme dan akses permohonan lahan melalui Land Management System (LMS).

Tanpa transparansi, kata mereka, publik dikhawatirkan hanya menjadi penonton dari permainan besar di balik layar penguasaan lahan Batam. (Red)

Berita Sebelumnya

Moratorium Pelayanan Lahan di BP Batam: Jadi Alat Politisasi?

Berita Selanjutnya

Hingga Pukul 13.37 Hari Ini, Tim SAR Belum Temukan Pria yang Diduga Terjun dari Jembatan V Barelang

Berita Selanjutnya
Hingga Pukul 13.37 Hari Ini, Tim SAR Belum Temukan Pria yang Diduga Terjun dari Jembatan V Barelang

Hingga Pukul 13.37 Hari Ini, Tim SAR Belum Temukan Pria yang Diduga Terjun dari Jembatan V Barelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




@batamnow

iklan PLN
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com