BatamNow.com – Pemerintah resmi melaksanakan vaksinasi booster kedua Covid-19 untuk kelompok tenaga kesehatan. Sekitar 2 juta nakes menjadi sasaran penerima booster kedua. Lantas, kapan untuk umum?
Menjawab hal itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan vaksin booster kedua.
“Belum ada kebijakan, kita selesaikan dulu yang pertama. Booster pertama itu baru 20 persen, itu dulu,” kata Maxi saat dijumpai di kantor Kemenkes, Senin (08/08/2022).
Dalam kesempatan yang berbeda, satgas Covid-19 WIku Adisasmito juga mengatakan kedepannya vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat umum dengan mempertimbangkan skala prioritas, seperti tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), dan pengidap komorbid.
“Pada prinsipnya pemberian booster kedua akan diberikan berdasarkan prioritas terlebih dahulu yaitu tenaga kesehatan, lansia, dan penderita komorbid,” paparnya dalam konferensi pers, Kamis (04/08). (*)