BatamNow.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penyuntikan vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun akan dimulai besok (14/12/2021). Rencananya peresmian program ini akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Dilansir CNBCIndonesia.com, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dalam program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini akan digunakan vaksin Sinovac. Ini merupakan vaksin Covid-19 pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk disuntikkan ke anak di Indonesia dari BPOM.
“Rejimnya sama seperti vaksin Sinovac lainnya, rentang 1 bulan atau 4 minggu, dosisnya sama,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (13/12/2021).
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun pada awal November 2021. Izin diberikan pada vaksin CoronaVac produksi Sinovac BioTech dan Bio Farma. Vaksin Sinovac ini memiliki efikasi (kemanjuran dalam uji klinis) 65,3% di Indonesia.
“Jadi hasil uji klinik anak-anak ini lebih ke aspek keamanan dan imunogenisitas, Jadi imugenositasnya menunjukkan persentasenya yg cukup tinggi 96 persen,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers pada awal November.
“Kalau efikasinya mengikuti efikasi yang ada sekarang (mengikuti hasil uji klinik sebelumnya),” lanjutnya.
Imunogenitas adalah kemampuan vaksin untuk memicu respons imun tubuh melawan virus. Artinya vaksin Sinovac mampu memicu respons imun melawan virus Covid-19 hingga 96% pada anak usia 6-11 tahun.
Informasi saja, program vaksinasi ini akan menyasar 26,8 juta anak usia 6-11 tahun Berdasarkan data sensus penduduk pada 2020. Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resmi.
Tempat Pelaksanaan Vaksin Covid Bagi Anak 6-11 Tahun
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Dirjen Maxi. (*)