BatamNow.com, Jakarta – Kekhawatiran pemerintah Indonesia akan varian baru Covid-19 Omicron berdampak kepada pemberangkatan jemaah umrah yang dijadwalkan bulan ini. Dilansir CNBCIndonesia.com, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan umrah baru bisa dilakukan pada 2022.
Demikianlah diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (19/12/2021).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman.
Keputusan ini diambil sesuai imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta mendengar masukan dari Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.
“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya. (*)