BatamNow.com – Pesta narkoba kini ngetren bagi oknum-oknum polisi.
Lima orang oknum Polisi tengah pesta narkoba ditangkap di Hotel Midtown di Surabaya, Kamis (29/04/2021).
Soal penangkapan para oknum polisi itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir dikutip dari JPNN.
Beredar pula kabar diantara para oknum polisi yang kena gerebek terdapat satu oknum perwira menengah dan dua oknum perwira pertama.
Dua bulan lalu (16/02), Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi juga pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
Baik di Surabaya maupun di Bandung, Divpropam Mabes Polri bersama Bidpropam Polda setempat yang mengggrebek.
Para oknum yang tertangkap di Surabaya, yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS.
“Selain oknum polisi itu ada tiga warga sipil ikut diringkus.” kata Jhonny Eddizon Isir.
Kini mereka dalam proses pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim.
“Yang pasti mereka akan dijerat dengan UU Narkotika,” jelas Jhonny saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/04) malam.
Mantan Kapolres Medan itu menyatakan pihaknya akan menindak secara tegas oknum-oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Itu amanat Kapolri. Kami tidak memberikan toleransi terhadap oknum-oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba,” tegas Kombes Jhonny.
Catatan sekilas BatamNow.com, belakangan ini makin banyak oknum polisi, khususnya,—yang terlibat pesta narkoba dan tak habis-habisnya.
Contoh lainnya, masih di Februari tahun ini juga, oknum polisi asik pesta sabu di sebuah indekos.
Kejadiannnya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Oknum polisi itu berinisial MH (37). Tiga rekannya turut juga diamankan mereka yakni DH (42), BC (44), dan seorang perempuan berinisial SW (42).
Tampaknya, trennya begitu.
Ya ampun…(*)