BatamNow.com, Jakarta – Penerbitan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, diharapkan tidak berhenti pada seremonial peluncuran saja, tapi harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif.
“Peluncuran Second Home Visa harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang komprehensif sehingga manfaatnya bisa dirasakan, termasuk untuk menggaet investor global,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, kepada BatamNow.com, saat ditemui pada Ibadah Natal dan Syukuran Tahun Baru yang diadakan oleh Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI), di Sekretariat YKI, di Jakarta Timur, Rabu (11/01/2023).
Dia mengatakan, pihak Imigrasi Batam dan tempat-tempat lainnya harus lebih gencar mensosialisasikan Second Home Visa. “Manfaat dari Second Home Visa itu sangat besar, terutama dalam menarik investor dari luar negeri. Ini kan fasilitas eksklusif untuk investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia,” terang Yasonna.
Menkumham menjelaskan, dalam penerapannya, kebijakan Second Home Visa akan mengedepankan prinsip selektif serta asas manfaat. “Prinsip selektif sangat penting agar kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan,” tukasnya.
Selain itu, program baru tersebut juga diikuti sistem yang baru. Hal ini diharapkan menjadi barometer pemberian layanan berbasis teknologi yang terukur, cepat, efisien serta tepat sasaran agar menjadi benchmark semua fungsi teknis.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, saat ini Second Home Visa terus disosialisasikan kepada para pengusaha di luar negeri. “Nanti kita akan evaluasi sejauhmana pelaksanaannya ya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/01).
Kehadiran program ini juga, sambungnya, tak lepas dari upaya mendukung pemerintah untuk menggaet sebanyak mungkin investor hadir di Indonesia. “Penerapan Second Home Visa tentu sudah melalui kajian dan analisis. Kita berharap ada benefit yang kita peroleh dari program tersebut,” pungkasnya. (RN)