YLKI: AMDK yang Sudah Terpapar Sinar Matahari Buang Saja... - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

YLKI: AMDK yang Sudah Terpapar Sinar Matahari Buang Saja…

19/Mar/2022 09:54
YLKI: AMDK yang Sudah Terpapar Sinar Matahari Buang Saja…

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air kemasan isi ulang yang sudah terpapar sinar matahari.

Dilansir Kompas, menurut Tulus, AMDK yang terpapar sinar matahari tersebut bakal membahayakan kesehatan para konsumer. Karena ada kandungan zat kimia Bisfenol-A dari bahan yang menjadi wadah air itu.

“Kalau kita beli air minum di pinggir jalan atau warung yang sudah terpapar (sinar matahari) dan airnya hangat, atau mobil yang kita parkir di tempat panas lebih baik (air minum dalam kemasan) dibuang saja. Jangan sekali-kali kita minum itu, dalam kondisi sudah terpapar sinar matahari dan polutannya tadi sudah naik,” sarannya secara virtual, Jumat (18/03/2022).

YLKI pun menyayangkan, pihak dari industri pembuat AMDK, Asosiasi Industri Makanan dan Minuman, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai kurang maksimal memberikan sosialisasi maupun edukasi kepada agen penjualnya.

“Sayangnya edukasi dari industri atau asosiasi industri atau juga Badan POM masih kurang, minim sekali. Padahal industri ini punya tanggung jawab untuk mengedukasi mitranya untuk menjual produk tersebut secara benar. Dari pabrikannya sudah benar, sudah sesuai standar, tapi ketika didistribusikan ada potensi pencemaran itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  10 Daftar Penerima Penghargaan Investasi BP Batam

Februari lalu, BPOM menemukan adanya kandungan kimia dalam uji post-market air minum galon isi ulang dalam satu tahun terakhir. Dalam pengujian tersebut, BPOM menemukan potensi bahaya migrasi Bisfenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produksi industri AMDK.

Bisfenol-A atau BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. BPOM juga melakukan kajian paparan BPA pada konsumen produk galon isi ulang.

Hasilnya menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali, dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun. (*)

Berita Sebelumnya

Moeldoko Ingin Aturan ‘Visa on Arrival’ Turis Negara ASEAN Dihapus

Berita Selanjutnya

BPK Sebut Laporan Direktorat Lahan BP Batam Berpotensi MENYESATKAN

Berita Selanjutnya
BPK Sebut Laporan Direktorat Lahan BP Batam Berpotensi MENYESATKAN

BPK Sebut Laporan Direktorat Lahan BP Batam Berpotensi MENYESATKAN

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply