BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat ada sekitar 1 juta tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir CNB Indonesia, hal ini sejalan dengan aturan pemerintah yang akan menghapus tenaga kerja honorer dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga diberikan kesempatan bagi tenaga honorer ini untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS.
Dari proses pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.
“Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer,” ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, Senin (11/04/2022).
Lalu bagaimana dengan sisa honorer lainnya, apakah dipecat?
Alex Denni menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi ‘PR’ pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) berjumlah puluhan ribu.
Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus.
Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.
“Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)