1 Juta Honorer Sudah Diangkat Jadi PNS, Sisanya Dipecat? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

1 Juta Honorer Sudah Diangkat Jadi PNS, Sisanya Dipecat?

by BATAM NOW
11/Apr/2022 15:38
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN). (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat ada sekitar 1 juta tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir CNB Indonesia, hal ini sejalan dengan aturan pemerintah yang akan menghapus tenaga kerja honorer dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga diberikan kesempatan bagi tenaga honorer ini untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS.

Dari proses pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

“Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer,” ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, Senin (11/04/2022).

Lalu bagaimana dengan sisa honorer lainnya, apakah dipecat?

Alex Denni menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi ‘PR’ pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) berjumlah puluhan ribu.

Baca Juga:  “Endusan” K-9 Bea Cukai Batam Temukan Sabu dalam Buku Kamus Tujuan Lombok Timur
Rincian Statistik THK-II Tahun 2012-2021. (F: Dok. Kemenpan RB)

Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus.

Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.

“Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Cara Sederhana Usir ‘Bau Naga’ di Bulan Puasa Ramadan

Berita Selanjutnya

BEM SI Demo di Jakarta, Aliansi Mahasiswa di Batam Juga

Berita Selanjutnya
BEM SI Demo di Jakarta, Aliansi Mahasiswa di Batam Juga

BEM SI Demo di Jakarta, Aliansi Mahasiswa di Batam Juga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com