BatamNow.com – Ketua DPP Kepri LI Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara Panahatan SH mengingatkan direksi bright PLN Batam untuk menjelaskan secara transparan kerusakan yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Tanjung Uncang.
Panahatan meminta Direktur Utama PLN Batam jangan duduk manis di belakang meja atau mungkin asyik nge-golf, mesti segera turun ke lapangan menyelesaikan masalah listrik byar pet ini.
“Apalagi PLN Batam hanya menyampaikan permintaan maaf, karena gangguan aliran listrik diprediksi sampai 25 hari, itu tak cukup. Ini sudah keterlaluan dan merugikan masyarakat,” kata Panahatan agak keras.
Menurut Panahatan, PLN Batam mesti patuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Misalnya Pasal 6a ayat 1 (satu), “Besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik untuk indikator Lama Gangguan ditetapkan 1 (satu) jam per bulan.”
“Kan kondisi di pembangkit Tanjung Uncang itu memakan waktu sampai 25 hari. Ini gawat,” tegasnya.
Untuk itulah Panahatan meminta PLN Batam harus menjelaskan secara transparan dan komprehensif atas kerusakan pembangkit yang terjadi. “Masak baru masuk tahun ke-2 PLTGU itu sudah mengalami kerusakan,” tambah Panahatan.
Vice President of Public Relatios bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengirim rilis ke BatamNow.com pada Rabu (01/12) tentang adanya kerusakan pada PLTGU di Tanjung Uncang sehingga setrum PLN Batam byar pet khususnya di daerah Tanjung Uncang dan sekitarnya.
Namun Bukti tak menjelaskan rincian masalah kerusakan seperti apa, kecuali disebut ada “pemeliharaan” dan hanya menyampaikan narasi minta maaf.
Lalu Panahatan bertanya apakah yang terjadi Breakdown Maintenance atau Predictive Maintenance/ Conditional Maintenance?
“Sekali lagi kami meminta agar PLN mengumumkan secara transparan. Ini masyarakat dan pelaku ekonomi kecil sudah dirugikan,” tambahnya.
Menurut Panahatan kalau masalahnya Breakdown Maintenance atau karena terjadi kerusakan mendadak di pembangkit PLTGU Tanjung Uncang berkapasitas 120 MW itu, dia sangat menyayangkan.
“Kan baru Januari 2020 resmi dioperasikan, kok sudah rusak,” tanyanya.
Lalu dia juga menanyakan apakah selama ini Maintenance Time Base dan lainnya tidak jalan?
Di PLN itu ada jenis-jenis sistem dan tahapan perawatan (maintenance), Predictive Maintenance, Conditional Maintenance, Preventive dan lainnya.
“PLN Batam patut diduga kurang profesional jika melihat kondisi di pembangkit Tanjung Uncang itu,” ujarnya.
Panahatan justru heran mengapa bright PLN Batam “cuap-cuap” mau ekspor listrik ke negara Singapura yang tingkat System Average Interruption Duration Index (SAIDI)-nya lebih rendah dari Batam.
“Ambisi boleh, tapi ngaca dulu,” ucap Panahatan.
Sementara sejumlah masyarakat konsumen bright PLN Batam di daerah Tanjung Uncang dan di lokasi lainnya yang terkena dampak “pemeliharaan” ini sangat menyayangkan kondisi ini.
“Kami dirugikan dan dibayar dengan hanya minta maaf, tapi kalau kami (konsumen) telat bayar sehari saja kami dijatuhi denda,” ujar beberapa warga di sana, termasuk sejumlah ketua RT masing-masing lokasi terdampak kepada BatamNow.
Berita BatamNow.com beberapa hari ini menyorot pemadaman listrik bright PLN Batam di beberapa lokasi. Diketahui listrik byar pet sejak Minggu (28/11) hingga hari ini, Kamis (02/12).
Berdasarkan laman PLN Batam, yang terdampak pemadaman listrik pada Rabu (01/12) kemarin ada 127 lokasi. Hari ini, Kamis (02/12) semakin banyak yakni sekitar 310 titik mulai dai pemukiman/ perumahan hingga perusahaan. H/D)