BatamNow.com – Polairud Polda Kepri menangkap 3 juta rokok ilegal tanpa pita cukai di Karimun, November tahun lalu.
Kemudian giliran tim patroli KP Kepodang – 5001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dikabarkan menggagalkan peredaran 324 ribu batang rokok ilegal di perairan Galang, Kota Batam, Selasa (31/12/2024).
Pasca penangkapan rokok ilegal di Karimun oleh Polairud, Kantor BC Wilayah Kepri di Karimun langsung melakukan operasi pasar “gempur rokok ilegal” tanpa ada penjelasan hasil dari operasi tersebut.
Operasi “gempur rokok ilegal” itu, menurut beberapa warga di Karimun, hanya sebatas gimik saja.
Dari penelurusan BatamNow.com, tampaknya, Kantor Utama BC di Batam, pun belum melakukan gebrakan khusus menggempur rokok ilegal meski diduga menumpuk di Batam dan kemudian diseludupkan ke luar Batam.
Dugaan diseludupkan lewat beberapa pintu ilegal dan tak kalah dahsyat lewat pintu legal yang diatur para oknum yang “cincai-cincai” dengan pelaku peyeludupan.
Seperti penangkapan oleh Tim patroli KP Kepodang – 5001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada, Selasa(31/12/2024) sebagaimana diberitakan beberapa media online.
Diberitakan, tim patroli berhasil mengamankan satu unit boat pancung bernama Jerfy di Perairan Pulau Galang, Kota Batam, pada koordinat 00°46’800″ N – 104°10’604″ E, saat kapal tersebut hendak berangkat dari Pelabuhan Galang, Jembatan 5.
Sementara BC Batam, tampaknya, tenang-tenang saja “digempur” rokok impor ilegal.
Presiden Prabowo Subianto, telah berulang menyatakan perang terhadap penyeludupan dan meminta para petugas bertindak terhadap aktivitas yang dapat merugikan negara itu. (tim)

