BatamNow.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 33 anak yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
“33 anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dikutip dari Antara, Selasa (04/10/2022).
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit masih terus dikonfirmasi.
“Kami masih terus melengkapi datanya,” ujar dia.
Buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (03/10).
Posisi Kapolres Malang nantinya akan dijabat AKBP Putu Kholis yang sebelumnya adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, sembilan anggota Brimob Polri juga dinonaktifkan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon [komandan batalyon], Danki [komandan kompi], Danton [komandan pleton] Brimob sebanyak sembilan orang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (03/10).
Sembilan polisi tersebut antara lain Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan, Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton Aiptu M Samsul, Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto.
Kemudian Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P, Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto, dan Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto
Dedi mengatakan sembilan anggota Polri tersebut akan diperiksa juga oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang dipimpin Mahfud MD. (*)