KPK Bakal Gunakan Cara Khusus Periksa Lukas Enembe - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Bakal Gunakan Cara Khusus Periksa Lukas Enembe

by BATAM NOW
04/Okt/2022 10:12
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Kuasa Hukum Sebut Terkait Kasus Suap Rp 1 M

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memeriksa Gubernur Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Prosedur selanjutnya tentu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (04/10/2022).

Meski begitu, sambungnya, saat ini KPK tengah memikirkan untuk melakukan cara-cara khusus guna memeriksa Lukas Enembe. Cara khusus yang dimaksud antara lain, melakukan upaya persuasif. Misal, memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa. Di Papua, kabarnya, banyak sekali apa informasi-informasi yang bias diterima masyarakat,” terang Karyoto.

Untuk itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Papua, sehingga ada pemahaman yang benar.

Karyoto sendiri sejauh ini belum memastikan kapan pemanggilan kedua dilayangkan kepada Lukas Enembe. Pada pemanggilan pertama, Senin, 26 September lalu, Lukas Enembe mangkir dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun.

Baca Juga:  Kemenlu Pastikan Jokowi - Lee Hsien Loong Bersua di Bintan, 25 Januari Ini

Soal permintaan Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya agar bisa berobat ke Singapura, Karyoto mengatakan, tentu akan diizinkan, sepanjang sudah diperiksa oleh dokter yang direkomendasikan oleh KPK. “Baiknya diperiksa dulu oleh tim medis KPK di Jakarta supaya ada kejelasan dan tidak simpang siur. Kami akan bantu fasilitasi,” tambahnya.

Dia menambahkan, KPK juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta.

Karyoto berharap Lukas Enembe bisa kooperatif, sehingga proses pemeriksaan bisa berjalan lancar. Sejauh ini belum ada rencana melakukan penjemputan paksa Lukas Enembe ke kediamannya. (RN)

 

Berita Sebelumnya

PPKM di Indonesia Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Semua Daerah Level 1

Berita Selanjutnya

33 Anak Tewas di Tragedi Kanjuruhan. 10 Anggota Polri Dicopot Termasuk Kapolres Malang

Berita Selanjutnya
Bertambah, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 130 Orang

33 Anak Tewas di Tragedi Kanjuruhan. 10 Anggota Polri Dicopot Termasuk Kapolres Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com