PPKM di Indonesia Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Semua Daerah Level 1 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM di Indonesia Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Semua Daerah Level 1

04/Okt/2022 08:25
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama lima pekan, mulai hari ini, 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Dilansir CNN Indonesia, berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.

Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM diperpanjang lantaran capaian vaksinasi Covid-19 khusus pemberian dosis ketiga atau booster masih rendah di Indonesia.

“Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (04/10/2022).

Safrizal juga mewanti-wanti, kendati seluruh daerah berada pada level 1, tetapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa atau kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan agar kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.

Baca Juga:  Hai Orangtua, Jangan Paksa Anak Anda untuk Kuliah

“PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia memang sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Namun kondisi itu menurutnya juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

Untuk itu, Safrizal meminta agar para kepala daerah terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi.

Selain itu, tetap menjaga kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebut penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia sudah mengalami mereda. Dengan demikian, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk mengumumkan akhir pandemi Covid-19 di Indonesia. (*)

Berita Sebelumnya

Kapolri Listyo Sigit Copot Kapolres Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan

Berita Selanjutnya

KPK Bakal Gunakan Cara Khusus Periksa Lukas Enembe

Berita Selanjutnya
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Kuasa Hukum Sebut Terkait Kasus Suap Rp 1 M

KPK Bakal Gunakan Cara Khusus Periksa Lukas Enembe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com