5 Modus Penipuan Online Ini Marak di Indonesia, Kenali Polanya Agar Tak Terjebak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

5 Modus Penipuan Online Ini Marak di Indonesia, Kenali Polanya Agar Tak Terjebak

29/Mei/2021 07:26
Menguak Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

lustrasi. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kemajuan dunia digital memberikan peluang munculnya penipuan online.

Sayangnya, kemajuan teknologi dan juga aktivitas online saat ini dimanfaatkan beberapa oknum untuk melancarkan kejahatan siber.

Dilansir TEMPO.CO, hampir separuh dari pengguna internet mengalami ancaman keuangan seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank, situs ritel, sampai permintaan data keuangan.

Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat. Ada beberapa modus penipuan yang kerap muncul dan menyerang pengguna. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 5 modus penipuan online yang marak di Indonesia:

1. Phishing

Phishing merupakan kejahatan siber yang kerap ditemui oleh masyarakat Indonesia.

Kejahatan ini dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks dengan mengaku dari lembaga resmi.

Selain melalui email dan situs web, phishing juga bisa dilakukan melalui suara (vishing), SMS (smishing) dan juga beberapa teknik lainnya yang terus-menerus akan diperbarui oleh para penjahat dunia maya.

Biasanya oknum-oknum yang melakukan phishing akan menanyakan beberapa data sensitif seperti identitas pribadi, detail perbankan, kartu kredit, dan juga kata sandi.

Informasi yang pelaku dapatkan akan digunakan untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian finansial.

2. Pharming

Kejahatan siber ini bisa dikatakan lebih berbahaya dibandingkan phishing. Saat phishing mengarahkan calon korbannya untuk memberikan data, pharming akan mengarahkan mangsanya ke sebuah situs web palsu sebelum para korban menyadarinya.

Caranya pun bisa dikatakan sangat rumit. Ketika calon korbannya masuk ke dalam website tersebut, secara tak langsung entri DNS yang diklik oleh pengguna akan tersimpan di komputer dalam bentuk cache. Dengan cara ini, sebuah perangkat akan dengan mudah diakses oleh pelaku.

3. Money Mule

Selama pandemi, kejahatan siber ini diprediksi bisa meningkat selama masa pandemi kali ini.

Hal ini dikarenakan saat ini banyak orang yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para penjahat money mule untuk melancarkan serangannya.

Dalam praktiknya, oknum money mule akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

Bahkan, oknum pelaku juga mempersilakan korbannya untuk menyimpan sebagian uang. Memang menarik, namun pencucian uang ini merupakan bentuk kejahatan.

4. Social Engineering

Kejahatan siber yang satu ini sebenarnya mirip-mirip dengan phishing.

Namun, social engineering atau rekayasa sosial akan terlebih dulu memulai suatu obrolan dengan hal-hal umum yang kemudian akan membuat korbannya secara tak sadar memberikan informasi penting.

Dengan menggunakan hubungan sosial, bukan tidak mungkin seorang hacker yang melakukan social engineering dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diinginkan. Ketidaksadaran seorang korban disebut menjadi kunci dari pelaku untuk mengorek informasi dari korbannya.

5. Sniffing

Sniffing merupakan kejahatan siber yang rumit dan biasanya mengincar data-data pada komputer korbannya.

Hampir mirip dengan penyadapan kabel ke jaringan telepon, seorang sniffer akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya.

Biasanya seorang sniffer akan menangkap data melalui jaringan perangkat ketika seseorang mempunyai aplikasi bodong.

Aplikasi-aplikasi bodong tersebut akan meminta data-data yang diperlukan dan secara tak langsung telah memberikan info penting si korban penipuan online ini kepada pelaku.(*)

Berita Sebelumnya

Diduga Korupsi Rp 1,4 Miliar, Kades di Banyuwangi Ditahan

Berita Selanjutnya

Kepala BP Batam Bersama Forkopimda Provinsi Kepri Tinjau Karantina OTG Covid-19 di Asrama Haji Batam

Berita Selanjutnya
BP Batam Terima Bantuan untuk Pasien OTG Covid-19 dari Yayasan Buddha Tzu Chi Batam

Kepala BP Batam Bersama Forkopimda Provinsi Kepri Tinjau Karantina OTG Covid-19 di Asrama Haji Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com