Hotman Paris Ungkap Perekrutan "Mengerikan" bagi LC di Batam: Tim 911 akan Tangani Kasus Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hotman Paris Ungkap Perekrutan “Mengerikan” bagi LC di Batam: Tim 911 akan Tangani Kasus Ini

20/Agu/2026 10:27
Hotman Paris Ungkap Perekrutan “Mengerikan” bagi LC di Batam: Tim 911 akan Tangani Kasus Ini

Pengacara Hotman Paris Hutapea. (F: Dok. Instagram/ @hotmanparisofficial)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea semacam membunyikan alarm peringatan bagi calon pekerja wanita khususnya di kelab malam di Batam.

Pengacara kondang itu mengungkap dugaan praktik eksploitasi “mengerikan” bagi perempuan yang direkrut lewat komunikasi jarak jauh bagi yang mau bekerja sebagai lady companion (LC) di Batam.

Melalui unggahan TikTok, Hotman menceritakan seorang perempuan yang menghubunginya sambil menangis.

Perempuan itu mengaku ditawari pekerjaan sebagai LC oleh seseorang dari Batam, lengkap dengan fasilitas biaya perjalanan.

“Ada calon korban satu lagi nangis-nangis ngadu ke saya. Dia dipaksa harus berangkat, tapi dia baru tahu bahwa dia akan dijadikan LC,” jelas Hotman.

Namun ia mengingatkan, pekerjaan LC sangat berisiko dan ada kejadian yang terjebak menjadi pekerja seks komersial (PSK) di tempat hiburan.

Hotman mengingatkan perempuan yang mendapat tawaran kerja ke Batam agar tidak mudah tergiur iming-iming penghasilan besar atau tiket gratis. Identitas perekrut, jenis pekerjaan, perusahaan, alamat, dan kontrak harus dipastikan sebelum berangkat.

Ia pun mengingatkan bahwa tim bantuan hukum Hotman 911 di Batam akan menangani kasus tersebut.

“Kepada germo-germo di Batam hati-hati lo. Hotman 911 sudah ada di Batam. Kami akan proses anda secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Calon LC Meninggal Disiksa

Pengungkapan tersebut, menurut Hotman, mengingatkan pada kasus serupa beberapa bulan sebelumnya.

Seorang perempuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai LC di tempat hiburan Batam disebut mengalami penyiksaan hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus dugaan penyiksaan itu yang mengakibatkan kematian itu kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. Empat orang yang diduga terlibat dalam perekrutan dan penyiksaan menjalani proses hukum sebagai terdakwa.

Modus perekrutan dengan menawarkan pekerjaan dan memfasilitasi perjalanan.

Tetapi kemudian diduga memaksa korban melakukan pekerjaan berbeda, sekilas menyerupai pola eksploitasi tenaga kerja Indonesia yang terjadi di sejumlah negara, termasuk Kamboja.

Kasus tersebut menjadi sisi kelam Batam di tengah gemerlap investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan nilai investasi sekitar Rp 44,01 triliun pada 2025 dan pertumbuhan ekonomi sekitar 7,5 persen, Batam memang menjadi magnet pencari kerja.

Namun, pertumbuhan itu harus diikuti perlindungan pekerja.

Tawaran kerja dengan tiket gratis dan penghasilan besar bukan jaminan keamanan. Calon pekerja harus memastikan pekerjaan, perusahaan, alamat, kontrak dan identitas perekrut sebelum berangkat. (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Bersempena HUT ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran

Berita Selanjutnya

Breaking News: Basri Lewaimang Dikabarkan Ditangkap di Malaysia, Malam Ini Bareskrim Rilis

Berita Selanjutnya
Bareskrim Tetapkan Basri Lewaimang sebagai DPO, Diduga Bandar Utama Narkoba Planet Batam

Breaking News: Basri Lewaimang Dikabarkan Ditangkap di Malaysia, Malam Ini Bareskrim Rilis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com