Ratusan Pekerja PT Ghim Li Mengadu ke Wali Kota Batam, Upah Belum Dibayar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ratusan Pekerja PT Ghim Li Mengadu ke Wali Kota Batam, Upah Belum Dibayar

16/Sep/2026 11:40
Ratusan Pekerja PT Ghim Li Mengadu ke Wali Kota Batam, Upah Belum Dibayar

Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/09/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/09/2026). Mereka mengadukan belum dibayarkannya upah selama satu bulan.

Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan kedatangan para pekerja bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait kondisi yang mereka alami.

“Ini adalah kegiatan kawan-kawan yang mengadu kepada pimpinan Kota Batam, wali kota dan perangkatnya, atas kejadian yang terjadi di PUK Ghim Li. Sampai saat ini mereka juga belum menerima upah,” kata Hartono.

Menurut Hartono, persoalan pembayaran upah tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke sejumlah instansi. Para pekerja telah mendatangi DPRD Batam pada 11 September, UPT, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam, hingga kembali mendatangi bagian pengawasan Disnaker.

Namun, hingga kini belum ada realisasi penyelesaian terkait pembayaran upah para pekerja.

“Jadi kami berharap hari ini kami ke kantor wali kota untuk mengadukan nasib pekerja, terutama kawan-kawan di PT Ghim Li, agar ada tindakan lebih lanjut dari wali kota. Bagaimana arah ke depannya,” ujarnya.

Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/09/2026). (F: BatamNow)

Hartono menyebut para pekerja seharusnya menerima gaji pada 7 September 2026. Namun, hingga Rabu (16/09/2026), upah tersebut belum juga diterima.

Baca Juga:  Gaji 1.025 Pekerja PT Ghim Li Belum Dibayar, Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi

“Seharusnya tanggal 7 September sudah gajian. Sampai sekarang upah itu belum diberikan,” ungkapnya.

Selain persoalan upah, kondisi manajemen perusahaan juga menjadi perhatian pekerja. Hartono menyebut pihak manajemen saat ini tidak lagi terlihat di lokasi perusahaan.

“Manajemennya sudah tidak ada, tidak nongol-nongol lagi di perusahaan,” ujarnya.

Karena itu, para pekerja meminta pemerintah turun tangan dengan memanggil pihak manajemen PT Ghim Li untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan sekaligus memastikan pembayaran hak pekerja.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kami ingin pemerintah campur tangan dalam permasalahan ini. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Hartono menyebut persoalan tersebut berdampak terhadap sekitar 1.025 pekerja.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mengambil langkah konkret agar hak-hak pekerja segera mendapatkan kepastian.

“Yang belum dibayar satu bulan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, harapan warga yang adalah pekerja itu untuk bertemu Wali Kota Batam Amsakar Achmad belum tercapai. (H)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026

Berita Selanjutnya

Gaji 1.025 Pekerja PT Ghim Li Belum Dibayar, Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi

Berita Selanjutnya
Gaji 1.025 Pekerja PT Ghim Li Belum Dibayar, Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi

Gaji 1.025 Pekerja PT Ghim Li Belum Dibayar, Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com