BatamNow.com – Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/09/2026). Mereka mengadukan belum dibayarkannya upah selama satu bulan.
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan kedatangan para pekerja bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait kondisi yang mereka alami.
“Ini adalah kegiatan kawan-kawan yang mengadu kepada pimpinan Kota Batam, wali kota dan perangkatnya, atas kejadian yang terjadi di PUK Ghim Li. Sampai saat ini mereka juga belum menerima upah,” kata Hartono.
Menurut Hartono, persoalan pembayaran upah tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke sejumlah instansi. Para pekerja telah mendatangi DPRD Batam pada 11 September, UPT, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam, hingga kembali mendatangi bagian pengawasan Disnaker.
Namun, hingga kini belum ada realisasi penyelesaian terkait pembayaran upah para pekerja.
“Jadi kami berharap hari ini kami ke kantor wali kota untuk mengadukan nasib pekerja, terutama kawan-kawan di PT Ghim Li, agar ada tindakan lebih lanjut dari wali kota. Bagaimana arah ke depannya,” ujarnya.

Hartono menyebut para pekerja seharusnya menerima gaji pada 7 September 2026. Namun, hingga Rabu (16/09/2026), upah tersebut belum juga diterima.
“Seharusnya tanggal 7 September sudah gajian. Sampai sekarang upah itu belum diberikan,” ungkapnya.
Selain persoalan upah, kondisi manajemen perusahaan juga menjadi perhatian pekerja. Hartono menyebut pihak manajemen saat ini tidak lagi terlihat di lokasi perusahaan.
“Manajemennya sudah tidak ada, tidak nongol-nongol lagi di perusahaan,” ujarnya.
Karena itu, para pekerja meminta pemerintah turun tangan dengan memanggil pihak manajemen PT Ghim Li untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan sekaligus memastikan pembayaran hak pekerja.
“Intinya kami mengadukan nasib. Kami ingin pemerintah campur tangan dalam permasalahan ini. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.
Hartono menyebut persoalan tersebut berdampak terhadap sekitar 1.025 pekerja.
Ia berharap pemerintah tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mengambil langkah konkret agar hak-hak pekerja segera mendapatkan kepastian.
“Yang belum dibayar satu bulan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, harapan warga yang adalah pekerja itu untuk bertemu Wali Kota Batam Amsakar Achmad belum tercapai. (H)

