Hanya Hitungan Jam Usai Disetujui DPR, Kapolri Baru Akan Langsung Dilantik - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hanya Hitungan Jam Usai Disetujui DPR, Kapolri Baru Akan Langsung Dilantik

01/Okt/2026 12:53
Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (01/10/2026). (F: Youtube/ TVR PARLEMEN)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan segera dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Suyudi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026) siang, hanya beberapa jam setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan rencana pelantikan tersebut. Ia mengatakan persiapan administrasi pelantikan tengah dilakukan.

“Insya Allah, ini sedang dipersiapkan administrasinya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis.

Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III secara aklamasi menyetujui Suyudi menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.

Keputusan Komisi III kemudian dibawa ke rapat paripurna. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir, disusul ketukan palu.

Segera Dikirim ke Istana

Puan mengatakan hasil penetapan DPR akan segera ditandatangani dan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Puan, proses tersebut perlu dilakukan segera agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

“Insya Allah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

DPR juga menyetujui laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Jalan “Bunting” Bikin Truk Terguling Menanti Konsultan Geoteknik Luar Negeri

Berita Selanjutnya

Buruh FSPMI Batam Tuntut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan dan Upah 2027 Naik 10 Persen

Berita Selanjutnya
Buruh FSPMI Batam Tuntut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan dan Upah 2027 Naik 10 Persen

Buruh FSPMI Batam Tuntut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan dan Upah 2027 Naik 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com