BatamNow.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Muhammad Kavi Ansary, mengecam segala bentuk intimidasi terhadap media dan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga menyatakan dukungan kepada BatamNow.com agar tetap bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya permintaan penurunan (take down) berita yang dilakukan oleh pihak yang identitas dan kewenangannya tidak jelas.
Pria yang akrab disapa Jonkavi itu menilai, permintaan penghapusan atau penurunan pemberitaan perlu menjadi perhatian serius.
“Sebab, pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Jonkavi, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, kerja jurnalistik berorientasi pada kepentingan publik, bukan untuk memenuhi keinginan atau mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.
Ia menegaskan, pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan memberikan tekanan maupun intimidasi kepada media dan wartawan.
“Penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan memberikan tekanan maupun melakukan intimidasi terhadap media dan wartawan,” ujarnya.
PWI Batam juga menyatakan dukungannya kepada BatamNow.com untuk terus menjalankan tugas jurnalistik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi insan pers.
Jonkavi menambahkan, perbedaan pandangan maupun kritik terhadap suatu pemberitaan merupakan hal yang wajar. Keberatan tersebut dapat diselesaikan melalui penyampaian fakta dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sebaliknya, ancaman dan tekanan terhadap media tidak seharusnya menjadi jalan untuk menyelesaikan keberatan atas suatu produk jurnalistik,” katanya.
Ia menegaskan, kemerdekaan pers bukan semata-mata kepentingan perusahaan media atau wartawan, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, perlindungan terhadap kemerdekaan pers menjadi tanggung jawab bersama agar media dapat menjalankan fungsinya tanpa intervensi maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Diberitakan, Redaktur Pelaksana BatamNow.com, Hamansyah Rangkuty, menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Ikbal dan meminta berita terkait blackout listrik di Batam dihapus (take down).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (14/10/2026). Penelepon dengan nomor 0813 1818 **** itu mengaku berada di Jakarta, tetapi tidak menjelaskan identitas lengkap maupun instansi tempatnya bekerja, meski di profilnya tertera nama dengan inisial HEF. (A)

