BatamNow.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun ke Batam menggelar ungkap kasus dugaan tindak pidana ketenagalistrikan terkait pemadaman listrik massal (blackot) di Kota Batam dan Pulau Bintan yang terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026.
Polisi menampilkan beberapa barang bukti dalam konferensi pers (konpers) di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Kota Batam, pada hari ini Selasa (20/10/2026) siang.
Amatan BatamNow.com di lokasi, barang bukti tersebut mulai dari tiga potongan konduktor 150 KV, tiga pasang lempengan busbar, tiga buah potongan pipa buccholz, dua buah tripping lockout relay, dan lainnya.

Pada meja konferensi terlihat kursi yang disiapkan dengan papan nama Kabareskrim, Dirtipidter, Kapolda Kepri, Wakapolda, Kabidhumas Polda Kepri, Dirut PLN, dan lainnya.
Namun hingga pukul 13.13 WIB, konferensi pers belum dimulai.
Diberitakan, Batam-Bintan mengalami blackout hingga belasan jam sejak Senin (12/10) pagi. Namun PLN Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti blackout, karena penyelidikannya ditangani oleh Bareskrim Polri. (A)

