HMI Kritik Pemanggilan Warga Terkait Konten Blackout Batam, Pertanyakan Tanggung Jawab Akibat Listrik Padam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

HMI Kritik Pemanggilan Warga Terkait Konten Blackout Batam, Pertanyakan Tanggung Jawab Akibat Listrik Padam

20/Okt/2026 14:13
HMI Kritik Pemanggilan Warga Terkait Konten Blackout Batam, Pertanyakan Tanggung Jawab Akibat Listrik Padam

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam melakukan audiensi dengan DPRD Kota Batam, Selasa (20/10/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam mengkritik pemanggilan Fransisca Mawar Menik, warga Batam, oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait konten unggahannya di media sosial mengenai pemadaman listrik total (blackout) yang melanda Batam.

Ketua Pengurus Cabang (PC) HMI Kota Batam, Andri Syaputra, menilai ruang penyampaian aspirasi masyarakat harus tetap terbuka dalam negara demokrasi. Termasuk, untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik dan penanganan gangguan listrik yang sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat serta dunia usaha di Batam.

Menurut Andri, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat selama tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

“Karena mau bagaimanapun kita ini adalah negara demokrasi, tentu ruang-ruang aspirasi itu harus dibuka atau dibiarkan sebebas-bebasnya. Selama itu tidak menyebarkan hoaks, saya rasa itu bukan hoaks,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD Kota Batam.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam, Andri Syaputra. (F: BatamNow)

Selain menyoroti pemanggilan Fransisca, Andri mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab atas kerugian ekonomi akibat blackout yang melanda Batam dan sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau.

“Yang ingin saya tekankan, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap blackout Kota Batam kemarin? Kita bisa lihat sendiri penaksiran kerugian kelumpuhan ekonomi Kota Batam itu mencapai Rp 233 miliar kurang lebih. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian itu?” kata Andri.

Ia menegaskan, dampak blackout tidak hanya dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di Batam, tetapi juga di Tanjungpinang dan Bintan.

Minta Penyebab Blackout Dijelaskan Transparan

Andri juga menyoroti beragam dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai penyebab blackout. Menurutnya, perbedaan informasi yang beredar justru memicu kecurigaan dan memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

Baca Juga:  Dahlan Iskan Soroti Blackout Batam, Khawatir Investor Data Center Berpikir Ulang

Ia menyinggung dugaan awal yang menyebut gangguan listrik disebabkan hewan liar, serta pernyataan lain yang dikaitkannya dengan pejabat pemerintah pusat.

Menurut Andri, kondisi tersebut menunjukkan perlunya komunikasi dan penjelasan yang jelas antara PLN Batam dan pemerintah pusat agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur.

“Banyak kecurigaan hingga itu menjadi opini liar di publik. Itu satu yang tadinya dibilang karena hewan, terus Menteri ESDM mengatakan karena kelelawar, artinya kan kayak ada miskomunikasi antara PLN Batam dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menilai, penjelasan yang transparan diperlukan agar masyarakat mengetahui penyebab gangguan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Andri turut menyinggung isu dugaan nepotisme yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, isu tersebut perlu ditanggapi dengan penjelasan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

HMI Batam Sampaikan Lima Tuntutan

Dalam aksi di DPRD Kota Batam, HMI Cabang Batam turut menyampaikan lima tuntutan yang berkaitan dengan persoalan nasional dan kepentingan masyarakat.

Lima tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden RI.
  2. Mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
  3. Mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
  4. Mendesak peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
  5. Mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. (H)
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Hari Ini Bareskrim Konpers Dugaan Tindak Pidana Ketenagalistrikan Penyebab Blackout Batam-Bintan

Berita Selanjutnya

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka di Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Selanjutnya
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka di Kasus Blackout Batam-Bintan

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka di Kasus Blackout Batam-Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com