BatamNow.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kepri mendesak pemerintah dan pengelola pusat data (data center) di Batam membuka informasi mengenai sumber air yang digunakan untuk operasional fasilitas tersebut, saat masih banyak warga kesulitan mendapatkan suplai air minum jaringan perpipaan.
Mahasiswa juga menyoroti pemanggilan oleh polisi terhadap seorang warga Batam terkait unggahan di media sosial yang membahas pemadaman listrik massal (blackout).
Kedua isu lokal itu menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa BEM SI Kepri di depan Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (23/10/2026) sore.

Aidil, mahasiswa Politeknik Batam yang tergabung dalam BEM SI Kepri, mengatakan pihaknya mempertanyakan klaim bahwa kebutuhan air data center dipenuhi melalui proses penyulingan air laut.
Menurutnya, mahasiswa ingin melihat bukti teknis yang dapat memastikan sumber air tersebut, terutama karena warga di kawasan Nongsa masih mengalami kekeringan.
“Sedangkan per hari ini tidak ada buktinya Pak, alatnya itu untuk menggunakan air laut. Sedangkan di Nongsa, kawan-kawan saya pada kekeringan terus Pak,” kata Aidil saat diwawancarai seusai menyampaikan aspirasi.
Ia tak menampik, mahasiswa belum dapat memastikan apakah data center menggunakan sumber air yang juga dibutuhkan masyarakat. Namun, mereka menilai keterbukaan informasi diperlukan agar klaim mengenai penggunaan air laut dapat diverifikasi.
“Karena per hari ini mesin penyulingan air dari air laut menjadi air bersih itu belum ada, kecuali sudah ditransparansikan mesinnya itu,” ujarnya.
Karena itu, mereka meminta pihak terkait membuka data penggunaan air dan menunjukkan bukti teknis mengenai sumber serta sistem pengolahan air yang digunakan data center.
Soroti Pemanggilan Warga Usai Unggah Konten Blackout
Selain persoalan air, mahasiswa mengkritik pemanggilan seorang warga Batam terkait unggahan blackout pada media sosial yang juga menyinggung hubungan keluarga seorang pejabat dengan pimpinan perusahaan.
Aidil mengatakan pihaknya menyayangkan pemanggilan tersebut.
Menurut dia, unggahan yang memuat dugaan atau pertanyaan mengenai hubungan pejabat publik perlu dilihat dalam konteks kebebasan masyarakat menyampaikan kritik.
“Itu pastinya kami sangat menyayangkan Pak, karena yang disampaikan oleh saudari kita dalam tweet-nya itu menyatakan jelas bahwasanya kan ketua dari PLN itu kan adiknya dari Bu Li Claudia, teman-teman pasti ada dugaan, apakah dugaan ini dibawakan langsung oleh Bu Li Claudia. Kan teman-teman hanya menduga, tidak memfitnah, hanya menduga,” kata Aidil.
Ia menilai masyarakat perlu mendapat ruang untuk mempertanyakan persoalan yang menyangkut pejabat publik, termasuk ketika muncul dugaan konflik kepentingan atau hubungan keluarga yang dianggap relevan dengan jabatan tertentu.
“Menurut saya, Batam khususnya yang bersangkutan tidak menerima kritik. Dan ternyata kan jelas dalam alur-alurnya memang beliau kan adiknya dari Ibu Li Claudia. Mungkin dari Twitter, tweet dari saudari kami itu berlebihan. Tapi kan itu kan fakta, bahwasanya beliau adiknya dari Ibu Li Claudia,” ujarnya.
Kritik Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Aksi tersebut juga menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Indonesia.
“Apa yang bapak ibu diskusikan di sana. Karhutla di mana-mana sampai kapan tidak dijadikan bencana nasional?” ujar seorang orator.
Mahasiswa mendesak pemerintah mempercepat pemadaman, mencegah kebakaran berulang, menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta melindungi kesehatan masyarakat yang terdampak asap.
Mereka juga meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi tata kelola, keamanan pangan, kualitas makanan, dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Selain itu, mahasiswa menyoroti transparansi pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), stabilitas ekonomi nasional, serta kesiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.
Mereka menilai keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari pelaksanaan administratif. Penggunaan anggaran, kualitas program, pemerataan manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Kritik mahasiswa juga disampaikan melalui sejumlah spanduk dan poster di depan gerbang DPRD Kota Batam. Di antaranya bertuliskan “Bukan Anti Pemerintah, Kami Menuntut Perbaikan”, “Demi Sawit, Indonesia Sulit”, dan “Gapapa Makeup Luntur, Asal Bukan Keadilannya”.
Poster lainnya bertuliskan “Cukup 2 Tahun #apa kabar Indonesia?” sebagai bentuk evaluasi terhadap perjalanan pemerintahan selama dua tahun.

DPRD Janji Teruskan Aspirasi ke DPR RI
Setelah sekitar 15 menit demonstran berorasi, Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, menemui mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Mahasiswa kemudian diajak berdiskusi di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Batam. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan enam kelompok tuntutan yang mencakup MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, RUU Sisdiknas, karhutla, stabilitas ekonomi nasional, dan Program Sekolah Rakyat.
Mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada Kamaluddin untuk ditandatangani. Kamaluddin berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI.

Aidil berharap penyerahan dokumen itu tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
“Pastinya yang kami harapkan apa yang kami sampaikan ini tidak hanya sebagai surat saja Pak, tetapi betulan ditindaklanjutkan oleh Bapak-Bapak Dewan Ketua DPRD ke DPR RI. Supaya apa? Supaya tuntutan tadi bisa direvisi, supaya yang ada masalah ini bisa diperbaiki. Itu harapan kami. Kami tidak mau menghapus, tapi maunya diperbaiki,” katanya.

Ia menegaskan, mahasiswa tidak bermaksud menolak seluruh program pemerintah. Mereka menginginkan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang dinilai masih bermasalah dalam pelaksanaannya.
“Yang kami mau sampaikan adalah semoga aksi ini menjadi aksi yang bermakna bagaimana harapan kami aspirasi yang kami bawakan ini sampai ke DPR RI tidak hanya sebatas di kertas saja Pak, tidak hanya sebatas di omongan saja tapi sampai di sana dan diproses seperti itu,” ujarnya. (H)
