BatamNow.com – Puluhan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/07/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di Kota Batam.
Beberapa isu utama yang disuarakan dalam aksi itu adalah krisis air bersih, pembukaan lahan di kawasan Bukit Daeng daerah reasapan air, serta persoalan sampah yang hingga kini dinilai belum tertangani secara optimal.
Mahasiswa menyerahkan kajian dan tuntutan kepada DPRD Kota Batam untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua BEM Fakultas Hukum UNRIKA, Guntur, mengatakan persoalan distribusi air bersih menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan masyarakat kepada mahasiswa.
“Banyak masyarakat meminta kami untuk menyuarakan untuk air tersebut,” ujar Guntur.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti aktivitas pembukaan lahan dan penebangan pohon di kawasan Bukit Daeng yang dinilai berpotensi mengancam fungsi kawasan tersebut sebagai daerah resapan air.
“Kemudian ada penebangan-penebangan hutan yang ada di Bukit Daeng yang di mana kita lihat bahwa banyak sekali pohon-pohon yang sudah ditebang dan juga perataan tanah, sedangkan bukit tersebut adalah resapan air yang ada di wilayah Batam,” katanya.
Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum UNRIKA, Ade Rizky, turut menyoroti persoalan sampah yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Batam.
“Kita bisa lihat sendiri di berbagai sudut Kota Batam banyak sampah yang tidak bisa diangkut, tidak bisa diselesaikan Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.
Menurut mahasiswa, persoalan sampah tidak lagi sekadar masalah kebersihan, melainkan telah menjadi persoalan tata kelola kota yang membutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan.

Kritik Fungsi Pengawasan DPRD
Dalam orasinya, mahasiswa juga mengkritik fungsi pengawasan DPRD Kota Batam yang dinilai belum berjalan optimal. Guntur bahkan menyebut fungsi pengawasan DPRD saat ini terkesan “mandul”.
Ia menjelaskan, banyak persoalan di Kota Batam yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
“Maksudnya mandul itu adalah pengawasannya tak pernah selesai, sehingga itu-itu saja. Bahkan banyak sekali yang terjadi permasalah-permasalah lain. Maka satu masalah saja tidak selesai, bagaimana masalah yang lain,” katanya.
Guntur mengatakan kajian yang diserahkan kepada DPRD Kota Batam berfokus pada dua isu utama, yakni kerusakan lingkungan di kawasan Bukit Daeng dan persoalan sampah yang terus berlarut-larut.
“Yang kita berikan adalah kajian terkait hutan yang sudah kita bicarakan tadi, di mana kita lewat dari Bukit Daeng terlihat di sisi kiri, di depan wilayah tersebut ada pemangkasan. Pemangkasan-pemangkasan bukit, di mana bisa kita lihat sendiri. Yang kedua, kajian sampah, sampah yang berlarut-larut, masih seperti itu juga. Makanya itu kita suarakan ke DPRD agar cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) Fakultas Hukum UNRIKA, Parningotan Silitonga, menegaskan pihaknya akan terus mengawal fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ikut mengawal tentang poin pengawasan daripada DPRD Kota Batam untuk mengawasi tentang kebijakan-kebijakan yang melanggar daripada yang ada diatur dalam Perda Kota Batam,” katanya.
Mahasiswa Usulkan Pemanfaatan Teknologi Pengelolaan Sampah
Tak hanya menyampaikan kritik, mahasiswa juga menawarkan sejumlah solusi terkait pengelolaan sampah di Kota Batam. Salah satunya dengan mengadopsi teknologi modern yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Parningotan mengungkapkan, dalam dialog bersama mahasiswa, Ketua DPRD Kota Batam Kamaludin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk pengelolaan sampah.
Menurutnya, Batam dapat belajar dari negara lain dalam memanfaatkan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat.
“Contohnya Singapura. Mereka memiliki yang namanya teknologi e-Waste Energy untuk memecah sampah ini menjadi leburan-leburan yang partikel-partikel kecil, di situ kita bisa mengelola atau memanfaatkan sisa-sisa sampah untuk dialokasikan bisa didaur ulang ataupun sebagainya,” jelasnya.
Selain pemanfaatan teknologi, mahasiswa juga menilai edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah perlu diperkuat, mulai dari sampah organik, anorganik hingga limbah B3.
“Pengawasan dan edukasi kepada masyarakat yang seringnya masih susah untuk memilah sampah dari anorganik, organik dan juga B3. Nah, itu yang harus menjadi pengawasan kepada anggota DPRD,” pungkasnya. (H)

