Monyet Disebut Picu Blackout, Pagar Pengaman GI PLN Sei Harapan Tak Berubah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Monyet Disebut Picu Blackout, Pagar Pengaman GI PLN Sei Harapan Tak Berubah

01/Nov/2026 10:23
Burung Pipit Mao Zedong Jadi Kambing Hitam, Binatang Liar Batam Disebut Penyebab Blackout Listrik

Plang papan nama gardu induk 150 kV Sei Harapan milik PLN Batam, di Sekupang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pengamanan Gardu Induk (GI) PLN Batam 150 kV di Sei Harapan, Sekupang, masih terlihat seperti sebelum blackout 12 Oktober 2026.

Pantauan BatamNow.com pada Jumat (30/10/2026), menunjukkan pagar pembatas di sekeliling kawasan GI belum mengalami peningkatan atau perubahan fisik yang signifikan.

Pagar yang mengelilingi kawasan seluas lapangan bola itu rata-rata setinggi 2–2,5 meter.

Pepohonan di sekitar pagar juga masih rimbun dan berdekatan dengan area gardu induk.

Gardu induk 150 kV Sei Harapan milik PLN Batam, di Sekupang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengamanan GI, setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan seekor monyet masuk ke area Trafo 1 dan memicu hubungan arus pendek yang berujung pada blackout di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.

Bahkan, menurut keterangan warga sekitar, sejumlah monyet masih terlihat berkeliaran di pepohonan sekitar kawasan GI, termasuk di dalam dan luar pagar, setelah peristiwa blackout.

Jika gangguan monyet menjadi salah satu pemicu blackout, mengapa sistem pengamanan kawasan belum ditingkatkan?

Apakah pagar setinggi sekitar 2–2,5 meter tersebut memang sudah sesuai standar teknis pengamanan gardu induk PLN?

Pertanyaan lainnya, bagaimana hewan liar bisa menembus pagar dan mencapai area peralatan vital apabila sistem pengamanan telah memenuhi standar?

Apakah terdapat celah pada konstruksi pagar, pepohonan yang terlalu dekat, atau kelemahan pengamanan lainnya yang memungkinkan hewan liar masuk?

Sebelumnya, warga mengaku sudah cukup lama melihat monyet memasuki kawasan GI. Mereka juga menyebut beberapa kali terdengar suara ledakan dari area gardu sebelum blackout terjadi.

Sekumpulan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berkumpul di tepi Jalan Diponegoro, tak jauh dari gardu induk 150 kV Sei Harapan milik PLN Batam, di Sekupang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Sementara itu, Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (20/10/2026), mengumumkan penetapan lima tersangka terkait kasus blackout tersebut. Mereka terdiri atas empat personel PLN Batam dan seorang pihak kontraktor.

Kondisi fisik pagar yang belum berubah pascainsiden memunculkan pertanyaan lebih lanjut: apakah PLN Batam telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan GI agar gangguan serupa tidak kembali terjadi?

@batamnow Bareskrim Polri mengungkap dugaan kaitan keberadaan seekor monyet dengan gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di Batam dan Bintan pada Senin, 12 Oktober 2026. Penyidik menduga satwa tersebut naik ke Trafo 1 di Gardu Induk Sei Harapan, Sekupang, Batam, hingga memicu hubungan arus pendek. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, memaparkan hasil penyelidikan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Batam, Selasa (20/10/2026). Hadir saat konferensi pers, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, serta jajaran. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari empat petugas PT PLN Batam dan satu orang dari pihak kontraktor. Penemuan seekor monyet mengalami luka bakar parah di sekitar instalasi menjadi salah satu petunjuk yang turut didalami. Hasil penyelidikan, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 06.28 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, petugas piket dan Satpam mendengar suara ledakan keras yang berasal dari Trafo 1. Ledakan tersebut diduga berkaitan dengan hubungan arus pendek (short circuit). Sekitar delapan menit kemudian, tepatnya pukul 06.36 WIB, gangguan meluas hingga menyebabkan pemadaman listrik massal di wilayah Batam dan Bintan. Tim gabungan Ditipidter Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Laboratorium Forensik Polri kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 14 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi titik leleh pada bagian bushing 150 kilovolt (kV) di Trafo 1. Di sekitar instalasi tersebut, petugas juga menemukan seekor monyet dalam kondisi hidup dengan luka bakar parah. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan masuknya satwa ke area instalasi tegangan tinggi dan kaitannya dengan gangguan listrik. Namun, penyelidikan tidak hanya berfokus pada keberadaan monyet. Penyidik turut memeriksa kondisi komponen instalasi dan fungsi sistem proteksi yang seharusnya mendeteksi serta mengisolasi gangguan agar tidak merambat ke jaringan listrik lainnya. Empat Petugas PLN Batam dan Satu Pihak Kontraktor Jadi Tersangka Irhamni menjelaskan, lima tersangka dalam perkara ini terdiri dari empat petugas PT PLN Batam dan satu orang dari pihak kontraktor. Mereka diduga bertanggung jawab atas pengamanan instalasi listrik tegangan tinggi di gardu induk tersebut. Empat petugas PLN Batam tersebut masing-masing berinisial RB selaku manajer, ZRN sebagai asisten manajer, DA dari tim pemeliharaan proteksi, serta AWD yang menjabat sebagai team leader K3L. Sementara itu, satu orang dari pihak kontraktor berinisial AEP turut ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Irhamni, para tersangka diduga memiliki tanggung jawab untuk memastikan prosedur operasional standar atau standard operating procedure (SOP) pengamanan instalasi listrik dijalankan sesuai ketentuan. Gardu induk merupakan fasilitas vital yang membutuhkan pengamanan ketat untuk mencegah berbagai potensi gangguan dari luar, termasuk masuknya hewan ke area instalasi listrik bertegangan tinggi. Penyidik juga mendalami tanggung jawab pihak kontraktor, khususnya terkait pengamanan fisik di lingkungan gardu induk. Salah satu hal yang disorot adalah dugaan tidak dipasangnya pagar pengaman beraliran listrik sesuai SOP. “Pagar yang seharusnya dibuat ataupun diberikan aliran listrik untuk mencegah siapa pun yang masuk itu tidak dilakukan,” ujar Irhamni. Meski demikian, dugaan kelalaian tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penyidik turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, keterangan saksi, hasil pemeriksaan ahli, serta temuan laboratorium untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing tersangka. Kabareskrim Minta Penjelasan Kaitan Monyet dan Tersangka… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Manajer Humas PT PLN Batam Yoga Perdana Sulastama  yang diklarifikasi redaksi BstamNow.com tak memberi respons. (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

BP Batam Sajikan Daftar Bahan Kedai Kopi ke BPK: dari Merek Kapal Tanker hingga Susu Kental Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com